Pilpres 2024
Hadiri Apel Pemenangan PKS, Anies: Perubahan Jakarta Harus Dirasakan Semua Wilayah Indonesia
Anies menyampaikan ikhtiarnya untuk membawa perubahan di Jakarta agar bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menghadiri acara Konsolidasi Saksi dan Apel Pemenangan AMIN dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta di Lapangan Utama Buperta Cibubur, Sabtu (23/12/2023).
Di hadapan ribuan saksi, kader, dan simpatisan beratribut putih-orange, Anies menyampaikan ikhtiarnya untuk membawa perubahan di Jakarta agar bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.
"Alhamdulillah di Jakarta terjadi perubahan, yang membuat warga di luar Jakarta menginginkan itu juga. Itulah sebabnya kita bersiap mendorong perubahan untuk terjadi di semua tempat," ujarnya.
Baca juga: Anies Bela Cak Imin soal Pertanyaan SGIE Gibran, Dinilai Tak Substantif: Apa Ini Cerdas Cermat?
Di samping itu, Anies juga menyampaikan ikhtiarnya untuk mempertahankan Indonesia sebagai negara hukum. Bukannya negara kekuasaan yang akhir-akhir ini mulai terindikasi, di mana hukum bisa diatur sesuka hati oleh para pengampu kuasa.
Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu juga menyampaikan keinginannya untuk mengembalikan kewibawaan bernegara. Mengingat, etik mulai tak lagi dijunjung tinggi di negeri ini.
"Kesempatan (perubahan) itu bisa diwujudkan pada tanggal 14 Februari nanti. Insyaallah perubahan akan terjadi di negeri ini," tutupnya. (***Yose***)
Baca juga: Kiai Ahmad Mustain Jombang: Pasangan AMIN Memiliki Kemampuan yang Lengkap
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.