Pilpres 2024
Soal Pembangunan IKN, Anies: Uang Kita Terbatas, Ganjar dan Prabowo Lanjutkan Keinginan Jokowi
Publik perlu membedakan antara keinginan dan kebutuhan terkait apakah dirinya akan melanjutkan proyek IKN atau memfokuskan pada pemerataan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan memiliki pandangan berbeda dengan capres Ganjar Pranowo dan capres Prabowo Subianto terkait pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Anies menyebut, publik perlu membedakan antara keinginan dan kebutuhan terkait apakah dirinya akan melanjutkan proyek IKN atau memfokuskan pada pemerataan.
Dia menanggapi pertanyaan salah satu kader NasDem yang menghadiri acara Makan Malam Bersama Panitia Safari Natal Timnas AMIN di Jakarta, Kamis (20/12/2023).
Anies menjelaskan bahwa semua orang mempunyai keinginan. Dia balik bertanya apakah semua keinginan itu adalah kebutuhan.
Baca juga: Hari Ini Presiden Jokowi Pantau Progres Pembangunan Istana dan Kantor Presiden di IKN
“Uang kita terbatas. Apakah membangun kota baru adalah kebutuhan? Yang harus kita bereskan adalah kebutuhan dulu,” ujar Anies.
Anies melihat masih banyak kebutuhan mendesak ketimbang memaksakan melanjutkan proyek IKN. Beberapa kebutuhan itu di antaranya banyak sekolah yang rusak berat di Kalimantan, dan warga di tersebut yang tidak memiliki fasilitas Puskesmas.
“Dari Pontianak ke Palangkaraya, Ke Samarinda, banyak kebutuhan Kalimantan yang membutuhkan alokasi anggaran,” tuturnya.
Anies mempersilakan kepada pihak-pihak yang ingin membangun proyek IKN. Meski begitu, dirinya menegaskan lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat saat ini.
Ganjar Siap Berkantor di IKN
Ganjar Prabowo berjanji meneruskan cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun IKN di Kalimantan Timur.
Proyek IKN merupakan gagasan Jokowi dan telah dikuatkan dengan pembuatan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Kesungguhan Ganjar dalam proyek IKN ditunjukkan dengan mengunjungi IKN saat berkampanye di Kaltim. Ia menjadi capres pertama yang berkunjung ke IKN.
"Saya sampaikan tadi dari awal saya di sini yang pertama untuk menunjukkan komitmen itu (meneruskan proyek IKN)," ujar Ganjar di Titik Nol IKN, Kamis (7/12/2023).
Menurutnya, IKN sudah menjadi sebuah undang-undang yang sah, sehingga wajib untuk dieksekusi oleh presiden ke depan.
"Untuk menunjukkan sebuah komitmen saja orang yang konsisten atas pelaksanaan sebuah aturan. Kalau sudah selesai semuanya harus berkantor di IKN, siapapun yang terpilih, apalagi saya," ujar Ganjar.
"IKN ini adalah cerita masa depan Indonesia, cerita modernitas, cerita kemajuan peradaban, cerita partisipasi, cerita ekonomi hijau industri kreatif, industri digital dan masa depan anak-anak maka inilah transformasi Indonesia yang diwujudkan dalam satu area," sambung politikus PDIP itu.
Lanjutkan Langkah Jokowi
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.