Pilpres 2024
Laporan Awal Dana Kampanye Pilpres: Prabowo-Gibran 31 Kali Lipat Lebih Besar dari Anies-Cak Imin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempublikasikan laporan awal dana kampanye tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempublikasikan laporan awal dana kampanye tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Dalam laporan yang bisa diakses di website KPU itu memuat informasi tentang sumber dan besaran sumbangan awal dana kampanye pasangan calon (paslon).
Ada tiga sumber penerimaannya, yaitu berbentuk uang, barang, atau jasa.
Sumbangan dapat diberikan oleh pasangan calon peserta pemilu, partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, atau sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.
Dari informasi yang ditampilkan, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon yang paling besar menyampaikan penerimaan dana awal kampanye, yakni sebesar Rp31,4 miliar.
Sementara, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ada di posisi kedua terbanyak.
Pasangan calon yang didukung PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura ini mencatatkan dana kampanyenya sebesar Rp23,3 miliar.
Sedangkan, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mencatatkan dana kampanyenya sebesar Rp1 miliar.
Dikutip dari Kompas.com, Komisioner KPU RI Idham Holik membenarkan laporan awal dana kampanye tersebut
“Iya, itu (laporan) yang kami publikasikan,” kata Idham saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya, sumbangan dana kampanye untuk capres-cawapres ini masih akan berubah dan datanya diperbarui seiring dengan berjalannya masa kampanye pilpres.
Baca juga: Respons Kampanye Hitam akan Hapus Program Bansos, Ganjar: Gimik untuk Menakut-nakuti
"Publikasi sumbangan dana kampanye memang KPU memberi kesempatan agar dilaporkan secara harian (daily report)," kata Idham.
Berikut rincian lengkap dari penerimaan sumbangan dari masing-masing pasangan capres-cawapres di antaranya:
1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Uang dari pasangan calon: Rp 1 miliar
- Total: Rp 1 miliar

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
- Uang dari pasangan calon: Rp 2 miliar
- Barang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp 600 juta
- Jasa dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp 28.838.800.000
- Total: Rp 31.438.800.000

3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD
- Uang dari pasangan calon: Rp 100 juta
- Uang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp 2.950.000.000
- Uang dari sumbangan pihak lain perseorangan: Rp 1.670.999
- Uang dari sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah: Rp 20.324.250.000
- Total: Rp 23.375.920.999

Tanggapan Timas AMIN
Wakil Ketua Timnas AMIN Sudirman Said mengatakan dana kampanye sebanyak Rp1 miliar tersebut berasal dari para relawan yang ada.
"Itukan dari para relawan semua (dana kampanye), mereka relawan mengeluarkan biaya sendiri," katanya saat ditemui di Islamic Centre IMMIM Makassar, Selasa (19/12/23) malam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
dana kampanye
Pilpres 2024
KPU
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.