Pilpres 2024
Ganjar Terima Keluhan Soal Pungli Tenaga Kerja di Karawang: Dipungut Rp5 Juta-8 Juta
Ganjar menyebutkan, untuk mendapatkan pekerjaan di Karawang banyak warga yang mengeluh adanya pungli dari Rp 5 juta hingga Rp 8 juta.
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Calon presiden nomor urut satu Ganjar Pranowo mengungkapkan adanya pungutan liar (pungli) agar mendapatkan pekerjaan di Karawang, Jawa Barat.
Keterangan tersebut disampaikan Ganjar saat kampanye ke Karawang.
" Tadi banyak masyarakat yang mengeluh kepada saya soal lapangan pekerjaan. Banyak masalahnya, " kata di Lapangan Bola JVC, Telukjambe Timur, Karawang, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Anies-Ganjar Siap Penuhi Undangan KPK soal Forum Adu Gagasan Berantas Korupsi
Ganjar menyebutkan, untuk mendapatkan pekerjaan di Karawang banyak warga yang mengeluh adanya pungli dari Rp 5 juta hingga Rp 8 juta.
"Ketika mereka bekerja, kata mereka, punglinya banyak, Pak. Antara 5 juta sampai 8 juta rupiah. Saya kira ini yang mesti kita tuntaskan," ujar Ganjar.
Ganjar menyebutkan, praktik pungli itu terjadi karena para pelamar tidak langsung ke perusahaan melamar kerja, melainkan melalui jasa penyalur kerja.
"Tugas kita menjembatani, agar masyarakat, sekolahan, kelak kemudian bisa mengakses dan berjodoh dengan perusahaan," kata dia.
Ganjar mengikuti senam didampingi sang istri, Siti Atikoh Suprianti.
Tampak juga Rieke Diah Pitaloka dan Ketua PDI Perjuangan Jabar, Ono Surono.
Baca juga: Baliho Paslon 03 Dicopot di Berbagai Daerah, Ganjar Minta Relawan Tidak Patah Semangat
Senam diikuti oleh ratusan kader, simpatisan, relawan dan masyarakat Karawang. (*)
Penulis: Cikwan Suwandi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Ganjar Terima Keluhan Soal Pungli Tenaga Kerja di Karawang, Dipungut Rp 5 Juta
Sumber: Tribun Jabar
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.