Pilpres 2024
Ganjar Akan Bikin ‘KTP Sakti’: Semua Bantuan Cukup Gunakan e-KTP
Ganjar Pranowo mengatakan dirinya bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia bilamana terpilih menjadi Presiden 2024.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan dirinya bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia bilamana terpilih menjadi Presiden 2024.
Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
Menurut Ganjar dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja.
“Sehingga jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu persatu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023).
Capres berambut putih ini berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program. Nantinya para mereka yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
“KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,” urai Ganjar.
Lebih jauh, Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini. Karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.
Baca juga: Ganjar Pranowo Janji Bansos Tak Diklaim Milik Presiden: Itu Dari Pemerintah
“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.