Pilpres 2024
CEK FAKTA: Anies Baswedan Sebut Jumlah Kendaraan Bermotor Sama Setiap Harinya
Anies Baswedan mengatakan bahwa jumlah kendaraan bermotor yang lalu lalang di jalan raya punya angka yang sama setiap harinya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan bahwa jumlah kendaraan bermotor yang lalu lalang di jalan raya punya angka yang sama setiap harinya.
Namun meski jumlah kendaraan bermotor itu sama, tapi polusi udara kadangkala menunjukan indeks sangat tercemar, dan kadangkala juga menunjukkan parameter udara sehat.
Padahal kata Anies, jika menilik logika maka semestinya jumlah kendaraan yang sama setiap harinya melintas di jalan-jalan ibu kota, semestinya selaras dengan indeks kualitas udara yang juga sama setiap harinya.
Hal ini disampaikan Anies dalam debat Pilpres 2024 antar capres di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
"Jadi ketika ditunjukkan ya memang ada sumber polutan dari dalam kota. Tapi kalau sumber polutan itu hanya dari dalam kota maka Pak, pakai logika sederhana sekali. Jumlah motor dari hari ke hari sama, jumlah mobil dari hari ke hari sama. Harusnya angka polusinya selalu sama tiap waktu. Betul tidak? Tapi jumlah motor sama, jumlah mobil sama, ada waktu sangat polusi. Ada sisi sangat tidak polusi," kata Anies.
Baca juga: 6 Bahasa Gaul yang Diperkenalkan 3 Capres Saat Debat Pilpres Tadi Malam: Ordal hingga Sorry Yeeee
Benarkah pernyataan Anies ini?
Berdasarkan laporan Statistik Indonesia 2023 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada akhir tahun 2022, jumlah kendaraan bermotor roda dua di Indonesia sebesar 125,3 juta unit.
Angka ini bertambah jika dibandingkan periode 2021 dimana jumlah kendaraan bermotor roda dua sebanyak 120 juta unit.
Sedangkan penambahan sejak tahun 2012 - 2022 di dalam negeri bertambah 48,9 juta unit alias naik 64 persen.
Adapun berdasarkan laporan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan sepeda motor domestik dan ekspor meningkat secara bulanan pada Oktober 2023.
Penjualan motor di Indonesia mencapai 516 ribu unit pada Oktober 2023 atau naik 1,24 persen dari satu bulan sebelumnya, September 2023.
Penjualan sepeda motor jenis skuter menyumbang 89,7 persen terhadap total penjualan dalam negeri. Kemudian sepeda motor jenis sport berkontribusi 5,18 persen terhadap total penjualan domestik.
Korlantas Polri sendiri juga mencatat jumlah populasi kendaraan bermotor di Indonesia yang aktif hingga Februari 2023 mencapai 153,4 juta unit.
Angka ini mencakup 147 juta unit kendaraan pribadi, dengan rincian 127 juta unit motor (87 persen) dan 19 juta mobil pribadi.
Sisanya, merupakan angkutan barang dan orang yakni 5,7 juta unit mobil besar, 213 ribu unit bus, dan 85 ribu unit kendaraan khusus.
Menurut BPS, perbandingan antara jumlah populasi Indonesia sebesar 273 juta jiwa pada tahun 2021 dengan kepemilikan kendaraan pribadi alias densitas sebesar 1:53 jiwa, atau setiap 53 orang punya satu kendaraan pribadi entar motor atau mobil.
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia.
Terdapat juga panel ahli yang terdiri dari lima orang berlatar belakang peneliti atau akademisi yang terkait dengan tema debat.
Mereka diantaranya, Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar; Dosen Ekonomi FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zuhairan Yunmi Yunan; Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Asmin Fransiska; Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas; dan Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Institut Agama Islam Negeri Pontianak, Oki Anggara.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.