Pilpres 2024
Debat Capres: 4 Menit Sampaikan Visi Misi, 2 Menit Jawab Pertanyaan, 1 Menit Saling Respons
Dalam debat perdana capres para kandidat diberi kesempatan selama 4 menit untuk menyampaikan visi dan misi.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam debat perdana capres para kandidat diberi kesempatan selama 4 menit untuk menyampaikan visi dan misi.
Sedangkan menjawab pertanyaan panelis diberi waktu selama 2 menit.
"Visi misi 240 detik ya, 4 menit ya, kemudian menjawab pertanyaan yang mengambil secara acak itu 120 detik, 2 menit ya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Senin (11/12/2023).
Sedangkan kesempatan untuk kandidat menanggapi jawaban lawannya adalah 1 menit. Pun tanggapan sebaliknya juga diberikan waktu selama 1 menit.
"Kemudian calon lain menanggapinya 60 detik berarti berapa 1 menit," tutur Hasyim.
"Kesempatan terakhir bagi si calon yang ditanya tadi untuk menjawab, merangkum, langsung merangkum 2 capres lain untuk kesempatan menjawabnya atau meresponnya adalah 60 detik, 1 menit. Itu terus berulang seperti itu," sambungnya.
11 panelis untuk debat perdana bakal menyiapkan 18 pertanyaan yang nantinya akan dilontarkan.
Dalam 6 segmen selama 150 menit debat, 18 pertanyaan itu dibagi menjadi tiga untuk masing-masing segmen.
Lebih lanjut Haysim menjelaskan, dalam mekanismenya, masing-masing peserta bakal mengambil acak pertanyaan itu sebelum debat dimulai.
"Misalkan kesempatan pertama, si calon A, itu calon B dan C diberikan kesempatan untuk menanggapi apa yang disampaikan oleh calon A," jelas Hasyim.
"Setelah menanggapi, calon A juga diberikan kesempatan untuk menanggapi balik supaya kemudian clear di bagian perdebatan itu," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.