Pilpres 2024
Soroti Kasus Hukum, Ganjar Pranowo Fokus Isu KKN
Satu pasangan Capres-Cawapres yang konsen terhadap pemberantasan KKN adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih menjadi pekerjaan rumah para pejabat dan pemangku kepentingan negeri.
Tak pandang bulu, bahkan KKN bisa dilakukan oleh penegak hukum yang harusnya melakukan pemberantasan terhadap perilaku tak terpuji itu.
Di masa kampanye Pilpres 2024, penegakan hukum menjadi isu seksi yang sepatutnya diangkat.
Satu pasangan Capres-Cawapres yang konsen terhadap pemberantasan KKN adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Apalagi, Ganjar-Mahfud menilai, KKN telah masuk ke semua lembaga, baik Eksekutif, maupun Legislatif dan Yudikatif.
Baca juga: Sekjen PSI Sudah Berbicara dengan Sri Sultan HB X Terkait Ade Armando, Ini Respons Gubernur DIY
Dalam kampanye selama sembilan hari, keduanya berusaha meyakinkan para pemilih bahwa mereka adalah sosok yang pas untuk membabat KKN berbekal keberanian, nyali dan bukti.
Saat menjadi anggota DPR, Ganjar menolak upaya suap dalam kasus korupsi E-KTP, yang membawa Ketua DPR saat itu, Setya Novanto masuk penjara.
Sikap Ganjar diakui mantan Ketua KPK Novel Baswedan yang menyebut Ganjar tidak terlibat dalam kasus korupsi E-KTP.
Sama dengan Ganjar, Prof Mahfud MD juga dikenal sebagai sosok yang bersih.
Hal itu ia tunjukkan dengan keberaniannya dalam membongkar sejumlah kasus hukum yang besar yang melibaktan orang-orang kuat, seperti membongkar kasus kejahatan Ferdy Sambo, mengungkap transaksi yang dinilai janggal di Kemenkeu dan juga kasus di Dirjen Pajak, yang menjerat Rafael Alun.
Berdasarkan fakta ini, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud, merupakan paket lengkap yang bisa diandalkan untuk menjadi nahkoda baru dari kapal bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk memenangkan pertarungan, Ganjar-Mahfud membutuhkan dukungan rakyat dari Sabang sampai Merauke, sebagai pemegang hak suara.
Karena itu, dalam sembilan hari pertama kampanye, Ganjar dan Mahfud secara intens mendekati rakyat di berbagai daerah.
Mahfud MD dari bagian barat Indonesia, sedangkan Ganjar dari bagian timur Indonesia.
Ganjar memulai kampanye di daerah-daerah di bagian timur Indoensia, seperti Merauke, NTT, NTB dan Sulteng.
Daerah-daerah itu, sejauh ini masih mengalami ketertinggalan dalam banyak hal dibandingkan dengan daerah-daerah lain, khususnya di Pulau Jawa.
Dalam kampanya di bebrapa daerah di bagian timur, Ganjar menargetkan meraup suara signifikan.
Di Kalimantan Timur, misalnya, Ganjar memasang target meraup suara 65 persen.
Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) KPU Kaltim, jumlah DPT Kaltim pada Pemilu 2024 sebesar 2.778.644 pemilih.
Itu berarti pasangan Ganjar-Mahfud menargetkan meraup suara sekitar 1.800.000 juta suara.
Untuk merealisasikan target tersebut, Ganjar meminta para relawan dan para caleg dari partai pengusung di Kaltim untuk mendengarkan suara, keluhan dan kesulitan harian mereka rakyat di daerah.
"Lagi-lagi saya sampaikan pada kawan-kawan karena banyak caleg juga di sini untuk mendengarkan suara masyarakat terkait harga kebutuhan pokok, tadi masuk soal cerita bensin yang mesti antre, terus kemudian ada masukan tadi perhatian terhadap atlet, menarik," tutur eks Gubernur Jawa Tengah itu, salah satu hotel di Damai, Balikpapan, Selasa, (5/12/2023).
Upaya pengendalian harga kebutuhan pokok, sangat relevan dengan isu kesejahteraan yang digaungkan Ganjar-Mahfud.
Keduanya percaya, kesejahteraan merupakan komponen dasar dalam menciptakan SDM unggul, selain komponen pendidikan dan layanan kesehatan yang baik.
Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo memaparkan prioritas utamanya dalam menarik investor untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat menyambangi IKN di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (7/12/23).
“Yang pertama yang harus kita prioritaskan adalah kekuatan kita dulu. Kemudian untuk sektor-sektor pemerintah dalam arti aset yang harus dibangun, kita optimalkan dari anggaran kita”. Ketika kemudian kita ada dukungan, maka harus kita ajak. Dan itu cerita insentif, cerita kemudahan, cerita kepastian” ujar Ganjar.
Ganjar menyadari bahwa pembangunan IKN akan melalui proses yang cukup panjang, tidak mungkin selesai dalam waktu lima tahun ke depan.
Maka, pelibatan warga lokal sejak awal merupakan kekuatan dalam pembangunan IKN. Pada kunjungan ini, Ganjar mengkonfirmasi bahwa saat ini, sebanyak 30 persen warga lokal telah terlibat dalam pembangunan IKN.
“Maka masyarakat lokal harus diajak terlibat, diberi akses pendidikan, agar kemudian hari mereka menjadi tuan rumah di sini. Dan itu gate-nya makin bisa kita diperpendek, pendidikan mereka bisa sederajat dengan yang lain, setara dengan yang lain. Selebihnya apa? Kasih kesempatan melalui afirmasi," ungkap mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.
“Oh ya, karena sudah jadi undang-undang, pembahasannya pasti sangat panjang IKN ini adalah cerita masa depan Indonesia, cerita modernitas, cerita kemajuan peradaban, cerita partisipasi, cerita ekonomi hijau, industri kreatif, industri digital dan masa depan anak-anak” papar Ganjar.
Ia pun menegaskan bahwa IKN adalah transformasi Indonesia yang diwujudkan dalam satu area dan jika dirinya terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia, ia berencana mengajak semua presiden Indonesia yang pernah menjabat untuk berdiskusi dalam pembangunan IKN.
“Pak Jokowi, saya sangat dekat dengan beliau, bahkan beberapa kali sebelum saya penetapan kami sudah diskusi, setelah penetapan kami juga kembali berdiskusi. Dan tentang IKN, beliau mempunyai concern yang luar biasa. Maka saya, tanpa bermaksud mengklaim apa pun, saya mungkin cukup paham apa yang disampaikan beliau itu bisa kita tuntaskan”, tegas Ganjar.
Ganjar juga memastikan dana negara tidak akan habis hanya untuk pembangunan IKN.
Ia dan calon wakil presiden Mahfud MD menyadari sepenuhnya pemerataan ekonomi dan sosial di kawasan 3T membutuhkan prioritas.
Oleh sebab itu, ia dan Mahfud MD memulai perjalanan kampanye dari kawasan terdepan Indonesia untuk melihat secara langsung, mendengar dan merasakan bahwa itu butuh prioritas.
“Oh iya saya kira daerah-daerah pinggiran, seperti terdepan, terluar, maaf termiskin ya 3 T itu kan kenapa kami kunjungi lebih dulu karena perimbangan-perimbangan itu dan afirmasi musti kita lakukan. Jadi, kita tidak bisa berpikir seolah-olah dana negara, APBN, akan habis semua di sini. Tidak, karena proses ini memiliki perencanaan yang sudah terukur, sudah disiapkan” pungkas Ganjar.
Bertarung Isu Hukum dan HAM
Debat perdana capres-cawapres bakal digelar pekan depan, tepatnya pada Selasa (12/12/2023).
Salah satu materi debat capres-cawapres perdana tersebut terkait hukum dan HAM.
Sebelumnya, ketiga capres-cawapres yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga sudah membeberkan program-program yang bakal dilaksanakan bila terpilih.
Program tersebut dipublikasikan saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai capres-cawapres.
Lalu seperti apa program ketiga capres-cawapres itu di bidang hukum dan HAM? Berikut ulasannya.
Program Anies-Cak Imin

Program Anies-Cak Imin terkait hukum dan HAM tertuang dalam misi kedelapan dari visi-misi yang diusung yaitu Indonesia Adil Makmur untuk Semua.
Baca juga: Anies-Cak Imin Bakal Kampanye Safari Natal 2023, Bertajuk Kasih Membawa Perubahan
Dalam misi tersebut ada 10 poin yang bakal direncanakan oleh Anies-Cak Imin terkait hukum dan HAM jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2024.
Adapun kesepuluh poin tersebut yaitu:
1. Memperbaiki substansi keentuan peraturan perundang-undangan serta melakukan harmonisasi seluruh peraturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal;
2. Menghadirkan kepastian hukum yang tidak diskriminatif dan mencegah aparat penegak hukum (APH) dijadikan alat politik;
3. Memastikan penegakan hukum berjalan secara manusiawi dan berkeadilan melalui fungsi kontrol yang ketat kepada APH;
4. Mempercepat reformasi hukum di empat area prioritas yaitu peradilan dan penegakan hukum, agraria dan sumber daya alam, pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan perundang-undangan;
5. Memperkuat kesadaran hukum masyarakat demi mewujudkan budaya hukum yang kokoh;
6. Memberikan bantuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin, kelompok rentan dan WNI yang tinggal di luar negeri;
7. Penguatan kualitas manusia bidang hukum dengan:
- Memperbaiki proses rekrutmen staf, lelang jabatan, serta promosi APH meliputi Polri, Kejaksaan, dan Lembaga Kehakiman dengan mengedepankan transparansi dan meritokrasi.
- Mewajibkan pejabat APH untuk melaporkan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) secara periodik dengan standar pelaporan yang lebih akuntabel.
- Memperbaiki kesejahteraan APH dengan pengukuran kinerja yang lebih objektif.
- Melakukan pengawasan yang ketat terhadap pejabat APH termasuk di lingkungan peradilan.
8. Bersama dengan Mahkamah Agung mendorong penyempurnaan sistem informasi terintegrasi di lingkungan peradilan, (pidana, perdata, tata usaha negara, kekayaan intelektual, dan hubungan industrial) yang mencakup seluruh kamar dan tingkatan;
9. Menguatkan lembaga HAM nasional, menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan sosial-ekonomi korban pelanggaran HAM;
10. Memberikan penghormatan dan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat dalam seluruh tahapan pembangunan sehingga tidak terjadi penyingkiran dari ruang hidupnya.
Program Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran memiliki program terkait hukum dengan judul reformasi hukum yang tertuang dalam program kerja dengan sebutan 'Asta Cita'.
Selain itu, reformasi hukum itu turut masuk menjadi 17 program prioritas Prabowo-Gibran.
Dalam program tersebut, Prabowo-Gibran menitikberatkan kepada kesamaan masyarakat Indonesia di mata hukum.
Baca juga: TKN Prabowo dan Timnas AMIN Saling Tuding soal Perubahan Format Debat, Benarkah Gibran Diuntungkan?
Menurut mereka, ketika kesamaan hukum terealisasi, maka akan berdampak pula pada stabilitas ekonomi dan demokrasi.
"Kesamaan hak setiap orang di mata hukum dan kepastian penegakan hukum merupakan salah satu prasyarat stabilitas ekonomi dan demokrasi," demikian tertulis dalam dokumen visi-misi Prabowo-Gibran dengan judul 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045'.
Untuk mencapai itu, ada 20 program kerja yang bakal dilakukan yaitu:
1. Memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakman.
2. Menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif melalui kerjasama untuk melakukan edukasi langsung dengan sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
3. Membuat bank tanah sebagai dasar kebijakan untuk meningkatkan kemanfaatan tanah, di antaranya dengan moratorium HGU dan HGB yang sudah habis masa berlakunya.
4. Meninjau kembali peraturan tentang zona hunian tempat tinggal perkotaan sehingga tercipta pembangunan yang berkeadilan.
5. Mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak sebagai dasar penetapan upah minimum untuk meningkatkan daya beli pekerja.
6. Menjamin untuk tidak mengintervensi KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi.
7. Memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik.
8. Memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor yang punya korelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak dan perlindungan sumber daya publik, seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan.
9. Melakukan revitalisasi fungsi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.
10. Membangun pengendalian korupsi pada Sistem Logistik Nasional yang mengintegrasikan sektor perhubungan, perdagangan dengan pertanian, perikanan, kelautan dan pedesaan sehingga tidak saja mendorong ease of doing business, tetapi juga efisiensi pada biaya produksi.
11. Melakukan revisi jaminan pensiun PP Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja.
12. Memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, termasuk menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online dan taksi online yang bermitra dengan perusahaan aplikasi, serta hak atas perjanjian kemitraan yang
adil dan berkekuatan hukum.
13. Menjamin dan menegakkan proses penanganan masalah hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas serta mencegah hukum dijadikan sebagai alat politik kekuasaan.
14. Memperbaiki sistem outsourcing sesuai dengan amanat Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
15.Memastikan tata kelola Migas dan Pertambangan Nasional sesuai amanat Konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945.
16. Menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi, adil, dan transparan, serta mencegah pemanfaatan hukum sebagai alat politik kekuasaan.
17. Meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
18. Melibatkan secara aktif potensi diaspora Indonesia dalam mewujudkan kepentingan nasional dengan memperluas akses dan meningkatkan fasilitas bagi masyarakat Indonesia di luar negeri yang mencakup eks warga negara Indonesia, anak eks warga negara Indonesia, dan warga negara asing yang orang tua kandungnya WNI yang menetap atau bekerja di luar negeri.
19. Memperluas dan memperkuat penggunaan e-catalogue dan e-procurement di pemerintahan dan BUMN.
20. Mendorong kewajiban pengadaan barang dan jasa melalui sistem dan pipeline yang sudah dirumuskan LKPP (30-40 persen APBN untuk pengadaan barang dan modal), serta mengintegrasikan sistem belanja modal dan barang tersebut ke dalam e-planning hingga e-monitoring, e-budgeting hingga e-catalog, dan e-vendor.
Sementara terkait penegakan HAM, Prabowo-Gibran mengungkapkan lewat komitmen memperkokoh Pancasila sebagai ideologi utama.
Mereka menilai penegakan HAM akan terjadi ketika juga bersinergi dengan Pancasila dan demokrasi.
"Pancasila, demokrasi, dan HAM secara bersama-sama membentuk sinergi yang harmonis, menjamin Indonesia tetap di jalur yang tepat menuju ke masa depan yang lebih baik dan inklusif," demikian tertulis dalam Asta Cita 1 Program Kerja Prabowo-Gibran.
Prabowo-Gibran pun memiliki lima cara untuk mewujudkan penegakan HAM di Indonesia yaitu:
1. Melindungi hak asasi manusia (HAM) seluruh warga negara dan menghapus praktik diskriminasi sesuai dengan tata aturan yang berlaku.
2. Memastikan setiap kebijakan bersifat inklusif, berperspektif gender, serta memprioritaskan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
3. Memprioritaskan pembuatan undang-undang yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat penegakan hukum.
4. Memberikan jaminan pemenuhan hak dasar masyarakat bagi fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
5. Memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia, terutama di luar negeri.
Program Ganjar-Mahfud MD

Penegakan hukum dan HAM tertuang dalam misi ke-7 dari visi-misi Ganjar-Mahfud yang bertajuk "Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari".
Adapun misi tersebut berjudul "Mempercepat Pelaksanaan Demokrasi Substantif, Penghormatan HAM, Supremasi Hukum yang Berkeadilan, dan Keamanan yang Profesional".
Baca juga: Jokowi Berkunjung ke NTT, Ganjar Pranowo Tak Takut Suaranya Terganggu
Terkait penegakan hukum, ada enam hal yang bakal dilakukan Ganjar-Mahfud yaitu:
1. Membasmi Korupsi
Mempercepat dukungan teknologi informasi dan penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan POLRI secara sinergis dan harmonis, serta mengamankan aset negara dari tangan koruptor.
2. Keadilan Restoratif
Mempercepat pengembangan dan penerapan alternatif pemidanaan dengan pendekatan seimbang antara korban dan pelaku melalui keadilan restoratif dan penerapan hukum sosial (kerja sosial, denda, serta bentuk sanksi hukum lainnya) atau jalur non-yudisial atas pelanggaran hukum ringan.
3. Supremasi Hukum Progresif dan Menjamin HAM
Memastikan hukum berkeadilan dengan penegak hukum yang bersih, serta menegaskan komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM diikuti regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
4. Pelanggaran HAM Diselesaikan
Terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara.
5. Legislasi Partisipatif
Gencarkan partisipasi dan gagas pendapat publik melalui penyediaan ruang bagi partisipasi publik dalam penyusunan peraturan perundangundangan. Menyiapkan mekanisme yang dapat memastikan respons yang semestinya atas setiap partisipasi publik.
6. Aparat Penegak Hukum Sejahtera dan Profesional
Meningkatkan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum dan menyediakan insentif untuk peningkatan kinerja. Menyediakan saluran pengaduan yang aman dan terjamin untuk melaporkan perilaku penyalahgunaan kekuasaan.
Kemudian soal penegakan HAM, ada empat hal yang menjadi fokus Ganjar-Mahfud jika terpilih yaitu:
1. Menjamin Kebebasan Sipil
Menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.
2. Galang Supremasi Sipil
Memperkuat hak-hak politik rakyat dan kaum minoritas dengan menjamin hak ikut serta dalam pemerintahan, hak dipilih dan memilih, serta terlibat dalam partai politik.
3. Gerak Pemantapan Lembaga Politik
Memperlancar konsultasi-dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil, serta mengembalikan khitah parpol sebagai perangkat demokrasi dengan meningkatkan pendanaan negara terhadap partai politik.
4. Kemerdekaan Pers dan Media
Menjamin pers yang BERGEMA (Bebas, Bergerak, dan Bermartabat) dengan memastikan regulasi tidak digunakan untuk membatasi kebebasan pers. Meningkatkan literasi media sosial serta mendorong aktivitas media sosial yang bersih dan bertanggung jawab.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.