Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Timnas AMIN Bantah Usul Hilangkan Debat Khusus Cawapres

Tim Nasional Pemenangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) membantah mengusulkan penghilangan debat khusus cawapres.

Penulis: Chaerul Umam
Naufal Laten
Nihayatul Wafiroh. Wakil Ketua Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh memberi penjelasan terkait polemik perubahan format debat capres dan cawapres. Timnas AMIN membantah mengusulkan penghilangan debat khusus cawapres. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Nasional Pemenangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) membantah mengusulkan penghilangan debat khusus cawapres.

Wakil Ketua Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh memberi penjelasan terkait polemik perubahan format debat capres dan cawapres.

Baca juga: Respons Mahfud MD soal Tak Ada Debat Khusus Cawapres Seperti 2019 

Dijelaskan Nihayatul, Timnas AMIN mengusulkan capres dan cawapres selalu dihadirkan dalam setiap rangkaian debat.

"Dalam pertemuan FGD oleh KPU di 29 November 2023, TIMNAS AMIN menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan capres-cawapres selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat. Namun bukan menghilangkan debat cawapres," kata Nihayatul dalam keterangannya Senin (4/12/2023).

Dalam usulan Timnas AMIN itu, kehadiran paslon secara lengkap tetap penting sekalipun hanya capres atau cawapres saja yang tengah berdebat. 

Artinya, kata Nihayatul, jika agenda debat yang sedang berlangsung adalah antara cawapres, maka capres bisa tetap dihadirkan meskipun sebagai audiens dan tidak untuk berdebat sama sekali. 

"Usulan kami untuk Hadir berpasangan lengkap bukan berarti hadir untuk berdebat, serta juga bukan berarti menghilangkan debat antara cawapres," ucap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu.

Baca juga: Debat Khusus Cawapres Ditiadakan pada Pemilu 2024, Cak Imin dan Mahfud MD Buka Suara

Selain itu, dalam FGD tanggal 29 November 2023 di KPU, Timnas AMIN mencatat usulan dari tim paslon 02, agar format debat hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja. 

"Ini berarti format debat hanya melibatkan tanya-jawab antara paslon dengan moderator dan panelis, serta menghilangkan sanggahan antar paslon secara keseluruhan," kata Nihayatul.

"Menurut tim paslon 2, debat dengan model saling menanggapi antar paslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing paslon," lanjut dia.

Nihayatul menambahkan, dalam kesempatan yang sama Timnas AMIN telah dengan tegas menolak usulan tim paslon 02.

Sebab, menurutnya, jika disetujui akan membatasi pengenalan pemilih terhadap kualitas utuh para paslon, serta terkesan ingin memberikan kenyamanan berlebih pada paslon tertentu. 

"Penolakan serupa juga diutarakan oleh tim paslon 03," tandasnya.


Format Debat Diubah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan debat calon wakil presiden dilaksanakan agar pemilih bisa melihat kapasitas para calon pemimpin negeri.

Debat cawapres, kata dia, tetap dilaksanakan karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Format debat, lanjut dia, nantinya dibagi menjadi lima kali yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Hanya saja, ia menjelaskan format debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan berbeda dibandingkan dengan Pilpres tahun 2019.

Ia mengatakan perbedaannya adalah pada tahun ini, format debat capres-cawapres masing-masing pasangan hadir tidak terpisah agar publik dapat melihat kerja sama di antara mereka dalam lima kali debat tersebut.

"Kemudian supaya publik semakin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan pada Sabtu (2/12/2023).

KPU, kata dia, juga memberikan proporsi waktu yang berbeda kepada capres dan cawapres untuk berbicara.

Ketika debat capres, lanjut dia, porsi capres untuk bicara akan lebih banyak, sebaliknya saat debat cawapres.

Ia menyampaikan aturan baru itu telah disepakati oleh semua pasangan calon dan sekaligus membantah tuduhan ada permintaan dari satu paslon agar debat cawapres ditiadakan.

"Ketika debat cawapres proporsinya akan cawapres yang lebih banyak," kata dia.

Ia menambahkan urutan debat dan tema debat untuk calon presiden dan calon wakil presiden hingga saat ini belum tuntas dibahas.

KPU, lanjut dia, masih mematangkan usulan metode debat capres-cawapres yang diusulkan oleh tim pasangan capres-cawapres masing-masing.

"Rapat pertama dengan tim paslon Rabu (29/11/2023) kami minta tim paslon untuk usulkan metode, mekanisme, dan topik debat. Usulan itu kita matangkan lagi sebagai bahan untuk pertemuan berikutnya," kata Hasyim.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menegaskan dalam setiap debat capres dan cawapres bakal sama-sama didampingi oleh pasangannya.

Menurutnya, lanjut dia, aturan baru ini tidak melanggar perundang-undangan pemilu.

"Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing," ucap Idham.

"Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan," sambungnya.

Baca juga: Puan Maharani Minta Format Baru Debat Capres-Cawapres Dipertimbangkan Kembali

Berdasarkan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu, kata dia, yang menjadi aktor utama dalam debat adalah capres atau cawapres itu sendiri

Tergantung, lajut dia, saat itu debat diperuntukkan bagi capres atau cawapres.

KPU juga telah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima kali.

Debat perdana akan digelar Selasa, 12 Desember 2023.

Nantinya debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit di mana 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.

Tiga paslon peserta Pilpres 2024 yang telah ditetapkan yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved