Pilpres 2024
Ganjar Ngaku Pernah Tolak Gratifikasi dari ASN dan Ancam Lapor ke KPK
Ganjar Pranowo mengaku pernah menolak gratifikasi dari seorang aparatur sipil negara (ASN) saat dirinya masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku pernah menolak gratifikasi dari seorang aparatur sipil negara (ASN) saat dirinya masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.
Ganjar mengatakan selama dua periode memimpin Jawa Tengah dirinya berulangkali meminta ASN tidak melakukan korupsi.
Selain itu dia juga mengaku meminta ASN tak melakukan penyogokan atau yang dikenal gratifikasi.
"Tapi bapak-ibu, itu tidak semudah yang kita ucapkan. Ternyata saya tidak dipercaya dan saya berusaha untuk tetap dikasih sesuatu," kata Ganjar saat bertemu pendukungnya di Convention Hall Palu Jalan Durian No. 88, Kamonji, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Jokowi Berkunjung ke NTT, Ganjar Pranowo Tak Takut Suaranya Terganggu
Meski sudah diwanti-wanti tak melakukan gratifikasi, Ganjar menyebut saat itu ada seorang ASN hendak memberikan sesuatu ke dirinya.
"Hanya saya sampaikan 'Bung, Anda bawa pulang ini. Anda kasihkan kepada istri Anda. Anda kasihkan kepada anak buah Anda dan mudah-mudahan ini terpakai. Tapi seandainya tidak, kembalikan kepada siapa yang membutuhkan," ujarnya.
Dia lalu mengancam ASN itu untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melakukan praktik gratifikasi.
"Saya sampaikan, kalau terpaksa Anda harus memberikan ke saya dan meminta kepada saya menerima, ini akan saya terima, tapi besok pagi saya serahkan ke KPK, sebagai laporan gratifikasi," ucap Ganjar.
Kepada ASN itu Ganjar memberikan opsi untuk meminta minta maaf atau akan dipecat olehnya.
"Dia nangis-nangis, akhirnya saya kembalikan, itu pelajaran pertama," ungkapnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.