Pilpres 2024
Dikeluhkan Pelaku Usaha, Ganjar Janji Bakal Copot Pimpinan Bank Jika Persulit Penyaluran KUR
Fery mengaku pernah meminjam KUR dengan nominal Rp 5 juta. Namun, jaminannya adalah sertifikat rumah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, dirinya akan mencopot pimpinan bank bila mempersulit masyarakat ketika mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hal ini menjadi salah satu komitmen Ganjar dan Mahfud MD bila terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024.
Ganjar mengatakan hal itu setelah mendengar keluhan seorang pelaku usaha bernama Fery di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Target Penyaluran KUR 2023 Sebesar Rp297 Triliun Diprediksi Tak Tercapai, Ini Faktornya
Awalnya, Fery mengaku pernah meminjam KUR dengan nominal Rp 5 juta. Namun, jaminannya adalah sertifikat rumah.
"Kalau kita ambil Rp 5 juta, jaminannya harus pakai sertifikat rumah, itu sangat tidak layak," kata Fery saat berdialog dengan Ganjar di Hotel Claro, Kendari, Minggu (3/12/2023).
Ganjar pun berkomitmen akan mencopot pimpinan bank terkait bila mempersulit masyarakat ketika mengajukan KUR.
"Masa pinjam 5 juta harus pakai jaminan. Itu yang salah bank nya, itu kalau bank nya di bawah saya, langsung ganti pimpinannya," ujarnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, KUR sebetulnya tidak perlu agunan.
Ganjar juga mencotohkan ketika dirinya membuat skema kredit khusus untuk perempuan saat memimpin Jawa Tengah.
"Ternyata, yang mereka butuhkan itu enggak banyak, 'Pak, modal saya tiap hari butuh Rp 1 juta, Rp 2 juta saja'. Maka kemudian kami kasih suku bunga rendah," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat suku bunganya hanyalah 2 persen dalam setahun.
"Mahal apa murah? Bukan murah Bu, itu murah banget. Setahun 2 persen. Dan ibu-ibu yang di pasar yang memanfaatkan, inilah tindakan khusus untuk perempuan," imbuh Ganjar.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.