Pilpres 2024
Anies Baswedan akan Kunjungi Palestina Jika Jadi Presiden di 2024
Anies menyebut agenda pertama yang dilakukannya adalah menghadiri sidang umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan, akan mengunjungi Palestina jika terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Anies saat menjawab pertanyaan negara mana yang akan dikunjunginya jika jadi presiden 2024.
Baca juga: Indonesia Hadapi Tantangan Global, Anies Paparkan Empat Tantangan yang Harus Dihadapi
Anies menyebut agenda pertama yang dilakukannya adalah menghadiri sidang umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
"Pertama adalah kembali hadir di dalam sidang umum PBB, (itu) nomor satu," kata Anies dalam acara Conference on Indonesian Foreign Policy 2023 (CIFP 2023)-FPIC di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/11/2023).
Dia menjelaskan, dirinya hadir dalam sidang umum PBB dan melakukan bilateral meeting dengan berbagai kepala negara.
"Bukan jadi partisipan penonton tapi partisipan yang membawa gagasan Indonesia untuk arah ke depan dunia," ujar Anies.
Baca juga: Pengamat: Fenomena Serangan Kubu Ganjar-Mahfud pada Jokowi Justru Bermanfaat untuk Anies-Cak Imin
Setelah sidang umum PBB, Anies menuturkan agenda selanjutnya adalah mengunjungi negara-negara tetangga Indonesia.
"Itu yang harus kita jangkau," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Terakhir, dia menambahkan bahwa dirinya akan mengunjungi Palestina.
"Dan yang berikutnya, ketiga, saya ingin datang ke tanah Palestina," tutur Anies.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.