Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

204 Juta Data Pemilih Pemilu 2024 di KPU Diduga Bocor, Cak Imin Hingga Mahfud MD Bereaksi

Sejumlah pihak termasuk peserta Pilpres 2024 memberikan tanggapan atas dugaan bocornya data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Layar menunjukkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak termasuk peserta Pilpres 2024 memberikan tanggapan atas dugaan bocornya data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Informasi kebocoran data milik KPU itu diketahui dari akun Jimbo di situs peretasan BreachForums yang diduga didapat dari situs KPU pada Senin (27/11/2023) sekira pukul 09.21 WIB.

Akun ini menampilkan beberapa tangkapan layar dari situs pengecekan DPT, https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Data yang dibobol diklaim berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat.

Dalam unggahan itu, "Jimbo" juga mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih.

Penjahat siber ini menjual data tersebut dengan harga 2BTC atau US$74 ribu (Rp1,14 miliar).

Baca juga: Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar Khawatir Keputusan KPU Diintervensi 

Sebetulnya, bocornya data KPU bukan kali pertama.

Pada era hype Bjorka, 2022, 105 juta data KPU diduga dibocorkan.

Berdasarkan penyelidikan saat itu, kebocoran data diklaim bukan berasal dari penyelenggara Pemilu.

Menyikapi dugaan kebocoran data pemilih tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan data DPT Pemilu 2024 tidak hanya berada pada pusat data KPU.

Baca juga: Data Pemilih Diduga Bocor, Politikus Demokrat Desak Sistem Keamanan KPU Dibenahi

Hasyim mengungkapkan data DPT juga dipegang partai politik peserta pemilu dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Data DPT Pemilu 2024, dalam bentuk softcopy, tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut," jelas Hasyim, Rabu (29/11/2023).

"Karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," sambungnya.

Reaksi Peserta Pilpres 2024

Terpisah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud MD mengaku prihatin dengan adanya dugaan kebocoran data DPT milik KPU.

"Peretasan itu sangat mengagetkan dan tentu sangat memprihatinkan," kata Mahfud MD kepada awak media di Kota Tangerang, Rabu (29/11/2023).

Atas hal ia berharap KPU harus membuat sistem kontrol yang dapat menghalangi terjadinya peretasan.

Mahfud imbau masyarakat siapapun itu jangan meretas hal yang demikian.

"Itu adalah kepentingan untuk bangsa dan negara kita. Penyelenggaraan pemilu dengan baik dengan segala datanya. Saya harap KPU lebih berhati-hati," katanya.

Lain hal dengan Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Menurutnya, adanya dugaan kebocoran data KPU tersebut menandakan ada upaya sistematis untuk mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Ini menunjukkan bahwa ada upaya sistematis yang akan mengganggu pemilu," kata Cak Imin, usai menghadiri Kongres Pemuda Perubahan, di Convention Hall Smesco, Jakarta, Rabu (29/11/2023) malam.

Selain itu, Cak Imin berpendapat bocornya data pemilih tersebut menunjukkan adanya kelalaian.

Dia meminta semua pihak untuk terus mengawasi dan bantu KPU menyukseskan penyelenggaraan pemilu.

"Kita harus kontrol terus KPU, bantu KPU sukseskan pemilu," ujar Ketua Umum PKB itu.

Pihak Prabowo-Gibran, melalui Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional (TKN), Herman Khaeron menyebut kasus tersebut harus segera dibenahi agar hasil Pemilu 2024 nantinya legitimate.

Karena itu, kasus ini harus disikapi dengan secepatnya.

"Pemilu itu demokratis, Pemilu itu harus adil harus jujur, harus rahasia gitu ya tentu hasilnya harus legitimate, legitimate bagaimana? Ya harus seluruh instrumen yang ingin menjadi penyelenggaraan pemilu ya harus betul-betul legitimate gitu ya jangan ada hal-hal yang menyaksikan masyarakat," kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Tidak hanya KPU, kata Herman, Bawaslu hingga DKPP juga diminta turun tangan menyoroti kasus kebocoran data tersebut.

Namun, TKN mengaku tidak berspekulasi dan mengambil kesimpulan kebocoran data tersebut.

"Kami tidak ingin cepat mengambil kesimpulan lah karena semuanya itu kan serba mungkin terjadi data bank aja bisa bocor KTP elektronik bisa bocor kemudian banyak hal yang bisa diretas begitu ya," katanya.

Karena itu, Herman meminta KPU juga bisa memperkuat sistem pengamanan data pemilih.

Dengan begitu, nantinya data pemilih bisa lolos dari ancaman kebocoran ataupun pembobolan.

"Bagaimana memperkuat sistem ini? ya mari kita sama-sama jangan saling curiga mencurigai, jangan saling kemudian mengambil kesimpulan lebih awal. kita justru mencari tahu kenapa ini terjadi dan apa pembenahan yang harus dilakukan ke depan," katanya.

"Apakah memungkinkan misalkan sistem elektronik vote elektronik ke depan dilakukan? Apakah nanti tidak riskan kalau e-rekap dilakukan dari Kecamatan ke Kabupaten misalkan? Ini kan harus didiskusikan bersama toh juga ini adalah menjadi kepentingan kita bersama," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud MD, Andika Perkasa khawatir keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nantinya bisa diintervensi karena ada peretasan situs KPU yang membobol data DPT Pemilu 2024.

Andika khawatir sebab data pemilih berada di tangan orang yang tidak memiliki kewenangannya.

"Sangat mungkin ini digunakan untuk melakukan intervensi terhadap keputusan-keputusan KPU sendiri nantinya," kata Andika saat jumpa pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Rabu (29/11/2023).

Dia meminta KPU untuk melakukan pencarian sumber masalah untuk dijelaskan secara detail ke publik.

"Sehingga data yang sudah terambil ini tidak bisa digunakan untuk misalnya mengintervensi apapun keputusan KPU, khususnya yang hubungannya dengan digital nanti," ujar Andika.

Pemerintah Sebut Tak Ada Unsur Politik

Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi menyebut kebocoran data KPU tidak ada unsur politik.

Menurut dia, kasus ini pun murni hanya motif ekonomi.

"Kami ingin meyakinkan kalau ini tidak ada motif politik. Ini motif bisnis, karena supaya publik jangan resah dulu ini politik," kata Budi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Budi menuturkan bahwa motif bisnis yang dimaksud adalah pelaku hanya ingin menjual data pribadi untuk kepentingan pribadi.

Dengan begitu, dia meminta semua pihak tidak boleh mendiskreditkan KPU.

"Ini orang mau merampok data saja, mau menjual jadi komoditas saja. Jadi tidak usah dipolitisir, maksud saya begitu loh. Jangan didiskreditkan lembaga KPU bagimana sih jaga datanya entar jadi orang tidak percaya sama pemilu dan lembaga pemilu," katanya.

Menkominfo pun telah bersurat ke KPU RI guna meminta klarifikasi dugaan kebocoran data tersebut

Permintaan klarifikasi ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Permintaan klarifikasi sudah disampaikan pada Selasa (28/11/2023).

Kemenkominfo juga mengumpulkan informasi sebagai upaya penanganan dugaan kebocoran data KPU tersebut.

"Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut," kata Budi.

Budi mengingatkan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik publik maupun ranah privat untuk memperbarui dan meningkatkan kemampuan sistem sibernya untuk melindungi data pribadi yang dikelola.

Selain itu Budi juga menerangkan bahwa dalam pemrosesan data pribadi, pihak pengendali wajib mencegah adanya akses pihak luar yang tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

"Kementerian Kominfo mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki," kata Budi.

Bareskrim Lakukan Penyelidikan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari pun mengatakan tim KPU dan gugus tugas yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kriminal Siber Polri, dan Kemenkominfo saat ini sedang bekerja menelusuri soal kebocoran DPT Pemilu 2024.

"Tim KPU dan Gugus Tugas (BSSN, Cybercrime Polri, BIN, dan Kemenkominfo) sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan sebagaimana pemberitaan tersebut," kata Hasyim.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan kebocoran data diketahui setelah pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalukan patroli siber.

"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil Patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Ia menyebut temuan dugaan kebocoran data itu juga tengah diselidiki Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Selain itu, Adi Vivid mengatakan koordinasi juga terus dilakukan penyidik dengan KPU soal temuan tersebut.

"Saat ini Team CSIRT sedang berkordinasi langsung dengan KPU untuk berkordinasi sekaligus melakukan penyelidikan," pungkasnya. (Tribunnews.com/ mario/ umam/ igman/ fersin/ abdi)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan