Pilpres 2024
Lalui Jalan Rusak di Merauke, Ganjar Bilang Pemerintah Berutang ke Rakyat
Ganjar mengatakan dirinya memilih Merauke sebagai tempat awal berkampanye karena masyarakatnya banyak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, MERAUKE - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo memulai kampanye perdananya dari Kampung Waninggap Nanggo, Distrik Semangga, Merauke, Papua, Selasa (28/11/2023).
Ganjar mengatakan dirinya memilih Merauke sebagai tempat awal berkampanye karena masyarakatnya banyak.
Dia mengaku mendapat curhatan dari Kepala Suku, Kamilus Mahuse, mengenai jalan yang dilaluinya mengalami rusak.
"Di sinilah tadi kepala suku menyampaikan kepada saya 'selamat datang jalannya bagus sekali'," kata Ganjar dalam sambutannya.
Baca juga: Ini Alasan Ganjar Mulai Kampanye Perdana dari Merauke
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini merasa pernyataan tersebut tak perlu dijawabnya karena dirinya juga merasakan jalan rusak itu.
"Sebuah pernyataan yang sangat sopan sangat bagus dan tidak perlu kami jawab tetapi kami melewati jalan itu dan kami merasakan itu," ujar Ganjar.
Menurut Ganjar, pemerintah berutang kepada masyarakat Merauke mengenai jalan rusak tersebut.
"Terima kasih sudah mengingatkan kepada kami bahwa kami pemerintah berutang kepada rakyat untuk menyelesaikan itu," ungkapnya.
Dalam kampanye perdana ini, Ganjar didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.
Kemudian, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Andika Perkasa dan Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB).
Hadir juga Deputi Politik 5.0 TPN Andi Widjajanto, Direktur Hukum TPN Ronny Talapessy, dan beberapa anggota TPN lainnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.