Pilpres 2024
Tim Hukum AMIN Dipastikan Kawal Kasus Pantun Cak Imin di Bawaslu
Timnas AMIN memastikan bakal mengawal kasus hukum cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait pantun berbau kampanye.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memastikan bakal mengawal seluruh kasus hukum terkait dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu.
Termasuk, soal kasus pantun Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang diadukan ke Bawaslu, karena diduga ada unsur mengajak atau kampanye pada saat pengundian nomor urut di KPU.
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional AMIN Hamdan Zoelva, di Swasana Grand Ballroom, Lippo Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
"Kita akan mengawal seluruhnya," ujar Hamdan.
"Pokoknya semua yang berkaitan dengan capres amin kita akan mengawal. Seluruh advokat ini siap mengawalnya," imbuhnya.
Baca juga: Cak Imin Mulai Cuti Besok, Sowan ke Ibu Sebelum Kampanye
Hamdan mengungkapkan, tim hukum AMIN akan hadir dalam sidang pemeriksaan pada Rabu, 29 November 2023 di Bawaslu.
Namun, Hamdan belum memastikan siapa saja yang akan hadir
"Nanti akan dihadiri. Nanti kita liat, termasuk tim ya," ujarnya.
Untuk diketahui, Tim Hukum Nasional pasangan AMIN resmi dideklarasikan.
Ketua Tim Hukum AMIN diketuai oleh Ari Yusuf Amir.
Baca juga: Agenda Capres-Cawapres: Ganjar Hadiri Pelantikan TPD Sulsel, Cak Imin Dengarkan Curhat Nelayan
Saat ini struktur Tim Hukum Nasional pasangan AMIN telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.
Dan sebanyak 187 advokat telah bergabung menjadi bagian Tim Hukum Nasional pasangan AMIN.
Sebelumnya, Pantun Anies-Cak Imin dilaporkan oleh Rahmansyah dan diregister dengan nomor laporan 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023.
Berikut pantun yang dilontarkan Cak Imin.
Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.