Pilpres 2024
Otto Hasibuan Sebut Penurunan Baliho Berizin adalah Pelanggaran, Dorong Aparat Perketat Pengawasan
Otto Hasibuan mengatakan pencopotan baliho yang sudah berizin dari pemerintah merupakan pelanggaran aturan dan mesti dipidanakan.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan pencopotan baliho yang sudah berizin dari pemerintah merupakan pelanggaran aturan dan mesti dipidanakan.
Hal itu diungkapkan Otto merespons sejumlah kejadian penurunan baliho jelang Pemilu 2024.
"Jadi itu kita harus lihat dulu, apakah baliho-baliho tersebut sudah ada izinnya atau belum. Jika baliho tersebut berizin, saya mengimbau agar siapapun tidak sembarangan, jika ada izinnya, masyarakat atau siapapun tidak berhak menurunkan baliho tersebut."
"Maka kalau penurunan baliho yang sudah ada izinnya dari pejabat setempat, itu jelas adalah perbuatan yang melanggar hukum dan bisa dipidanakan," ungkap Otto, Senin (27/10/2023) melalui keterangan tertulis.
Otto mengajak seluruh pihak harus menghentikan perusakan, penurunan baliho atau alat peraga lain yang berizin.
Baca juga: Jelang Masa Kampanye Besok, Jokowi Sudah Setujui Cuti Mahfud dan Prabowo
Jika hal itu dibiarkan, maka berpotensi menimbulkan konflik masyarakat di tengah meningkatnya suhu politik.
Ia juga meminta aparat penegak hukum memberi perhatian penuh.
"Seluruh aparat penegak hukum melakukan pengawasan yang ketat dan segera menindaklanjuti kasus-kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab, agar pemilu berjalan dengan aman, jujur, adil, dan bebas dari tindakan-tindakan anarkis."
"Sehingga hasilnya kredibel dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia," ujar Otto.
Baca juga: TKN Serahkan ke Bawaslu Usut Video Pemasangan Baliho Ganjar-Mahfud Pakai Mobil Pelat Merah
Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 mulai digelar tanggal 28 November 2023.
TNI dan Polri telah menyatakan empat komitmen netralitas dalam Pemilu 2024.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani deklarasi empat komitmen itu dalam acara “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Agus dan Listyo menandatangani deklarasi di depan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Berikut empat poin deklarasi tersebut:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas
2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu
3. Bersama-bersama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang
4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemilu
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.