Pilpres 2024
Cak Imin Soal Din Syamsuddin Tak Masuk Timnas AMIN: Mungkin Beliau Kerja di Level yang Lain
Muhaimin menambahkan, dirinya belum menindaklanjuti nama Din Syamsuddin yang tidak masuk dalam Timnas AMIN.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, merespons nama mantan ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, yang tidak masuk dalam susunan Tim Nasional (Timnas) Pemenangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar).
Dikatakan Cak Imin, Din Syamsuddin akan tetap bekerja untuk AMIN di luar struktur Tim Pemenangan.
"Mungkin beliau kerja level yang lain," kata Cak Imin di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
Muhaimin menambahkan, dirinya belum menindaklanjuti nama Din Syamsuddin yang tidak masuk dalam Timnas AMIN.
Dia juga tidak menjelaskan alasan tidak masuk di dalamnya.
"Saya juga belum sempat untuk tanya sih," tandas dia.
Untuk diketahui sebelumnya, Din Syamsuddin telag saat bersilaturahmi ke parpol pengusung AMIN, yakni NasDem, PKS dan PKB.
Kala itu, Ketua Umum PKB sekaligus cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar berharap Din Syamsuddin bisa membantu pemenangan AMIN di Pilpres 2024.
"Pasti kita berharap tokoh-tokoh Islam ini pimpinan ormas Islam ini nanti kita harapkan membantu kemenangan AMIN, karena gairah untuk membantu sangat kuat, saya berharap pimpinanya juga bergairah," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Ada pun, Eks Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus didapuk menjadi kapten Timnas AMIN.
Syaugi didampingi oleh 15 wakil kapten untuk memenangkan AMIN di pilpres 2024.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.