Pilpres 2024
Ganjar Pranowo: Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Mesti Disikat
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan bahwa reformasi harus ditegakkan kembali.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres), Ganjar Pranowo menegaskan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mesti disikat.
Hal ini disampaikan Ganjar saat menjadi pembicara ada acara 'Rembuk Ide' yang digelar The Habibie Center di Hotel Le Méridien Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Peran Siti Atiqoh Jaga Kebugaran Capres Ganjar Pranowo, Selalu Sajikan Makanan Bernutrisi Seimbang
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan dulu sebelum reformasi KKN terjadi pada elite.
"Maka tidak mau, mesti disikat korupsi, kolusi, nepotismenya," kata Ganjar di lokasi.
Namun, Ganjar menuturkan kini KKN sudah menjadi cerita lagi, sehingga reformasi pun gagal.
"Eh sekarang jadi cerita lagi (KKN). Gagal dong reformasi," ujarnya.
Baca juga: Ganjar Irit Bicara saat Tanggapi Pernyataan Anies Bahwa IKN Bisa Timbulkan Ketimpangan Baru
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan bahwa reformasi harus ditegakkan kembali.
"Benar enggak sih? Masuk yah? Saya hanya mengingatkan, berarti gagal dong reformasi, mesti ditegakkan kembali," ucapnya.
Karenanya, Ganjar menambahkan dirinya mengingatkan agar KKN perlu disikat.
"Saya hanya mengingatkan saja. Kecuali kita sudah lupa. Kalau kita lupa dengan ini, hancur kita bangsa ini. Itu permintaan amanat reformasi," imbuhnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.