Pilpres 2024
KPU Siap Hadapi Semua Aduan Soal Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan siap menanggapi semua aduan terkait Pemilu 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan siap menanggapi semua aduan terkait Pemilu 2024.
Aduan itu kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari, baik yang dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Jadi, sudah menjadi bagian dari resiko pekerjaan KPU kalau kemudian diadukan ke DKPP, kalau dilaporkan ke Bawaslu,” kata Hasyim dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Hasyim mengatakan KPU selalu dalam posisi terlapor maupun teradu. Hal itu, kata Hasyim, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Posisi KPU selalu ter-, terlapor di Bawaslu, termohon di Bawaslu, teradu di DKPP, tergugat di PTUN, di Mahkamah Agung dan termohon hasil sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Baca juga: KPU Resmi Tetapkan 3 Pasang Capres-Cawapres, TKN Prabowo-Gibran: Mari Bersaing Secara Fair
Maka, ia pun mengatakan KPU siap untuk menanggapi segala kemungkinan aduan dan laporan yang tertuju kepada KPU.
KPU juga akan menyiapkan jawaban dan argumentasi apabila laporan atau aduan tersebut dibawa ke meja persidangan.
Lebih lanjut Hasyim juga menegaskan, sudah menjadi resiko pihaknya jika harus dilaporkan dalam perkara Pemilu.
Baca juga: KPU Ingatkan Capres yang Belum Sampaikan Struktur Tim Pemenangan: Maksimal 3 Hari Sebelum Kampanye
Ia mengatakan pihaknya bakal selalu siao untuk mengikuti sidang atas aduan-aduan itu.
"Jadi sudah menjadi bagian dari risiko pekerjaan KPU kalau diadukan ke DKPP, dilaporkan ke Bawaslu," katanya.
"Tentu saja sekiranya ada akan kami pelajari dan kami akan menyiapkan jawaban atau argumentasi ketika mengikuti persidangan yang digelar lembaga-lembaga tersebut," lanjut Hasyim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.