Pilpres 2024
Jelang Penetapan Capres-Cawapres, Mahfud MD Sebut Pihaknya Sudah Siap dan Tak Ada Masalah
Mahfud MD menyebut bahwa pihaknya telah siap Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) capres-cawapres hari ini, klaim tak akan ada masalah.
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (13/11/2023) hari ini, Mahfud MD menyebut bahwa pihaknya telah siap.
"Kita sudah siap secara teknis, secara lahir, secara batin," ungkap Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin.
Selain itu, ia juga mengklaim bahwa nantinya tak akan ada masalah soal penetapan capres-cawapres itu.
Nantinya tetap akan ada tiga capres-cawapres yang ditetapkan oleh KPU, yakni pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Besok (hari ini), penetapan calon secara resmi dan saya kira tidak akan ada masalah, akan muncul 3 calon yang ditetapkan oleh KPU, tinggal resminya saja," katanya.
Baca juga: Pendukung Prabowo-Gibran Diminta Tak Datang ke KPU saat Penetapan Capres Cawapres Hari Ini
Selanjutnya, setelah penetapan capres-cawapres itu, para pasangan akan mengambil nomor undian pada Selasa (14/11/2023).
"Lalu, besok lusa (Selasa), pengambilan nomor undian untuk setiap pasangan calon," kata Mahfud.
Sementara itu, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.
"Insyaallah nanti (hari ini) hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ucap Hasyim di Kantor Bawaslu RI, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin.
"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," ucapnya.

Lalu, pengambilan nomor undian kan dilakukan dalam rapat pleno KPU terbuka yang akan dihadiri oleh semua pasangan capres-cawapres.
“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, dilansir dari Kompas.com.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan diundang.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skema pengamanan dengan mengerahkan ribuan personel gabungan bersiaga.
"Untuk pengamanan ada 1.318 personel yang kita kerahkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin.
Ribuan personel tersebut terdiri atas 388 personel satgasda, 30 personel Satgasres, dan 900 personel BKO yang berasal dari Kodam Jaya, Korbrimob, dan Korsabhara.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.