Pilpres 2024
Capres-Cawapres Ditetapkan Besok, Megawati Cium Kecurangan Pemilu Hingga TKN Prabowo-Gibran Bereaksi
Megawati mengendus adanya kecurang Pemilu 2024 jelang pentapan Capres-cawapres oleh KPU, Senin ((13/11/2023).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan peserta Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, Senin (13/11/2023).
Diketahui saat ini ada 3 bakal Capres-Cawapres yang sudah mendaftar ke KPU.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Ketiga pasangan Capres-Cawapres tersebut pun diketahui sudah menyerahkan syarat administrasi dan melakukan tes kesehatan.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari penetapan pasangan Capres-Cawapres peserta Pilpres 2024 akan didahului rapat pleno tertutup untuk mengambil keputusan.
"InsyaAllah nanti hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," kata Hasyim Asyari di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: PDIP Sindir Jokowi Soal Drama Politik Jelang Pilpres 2024: Siapa Sutradaranya?
Setelah menetapkan peserta Pilpres 2024, KPU pun akan mengumumkan para calon.
Penetapan Capres-Cawapres tersebut akan merujuk pada eraturan KPU (PKPU) yang sudah direvisi setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Kalau itu kan ya tetap UU Pemilu yang normanya sudah diubah oleh putusan MK, MK 90," ujar Hasyim Asyari.
"Dan konsekuensinya juga peraturan KPU yang telah dilakukan penyesuaian norma dalam keputusan MK Nomor 90 tersebut," lanjut dia.
Baca juga: Megawati Buka Suara soal Putusan MK, Sebut Adanya Rekayasa Hukum akibat Praktik Kekuasaan
Sehari setelah pengumuman nama pasangan calon yang bakal bertarung di Pilpres RI 2024, Selasa (14/1/2023) KPU bakal melaksanakan pengundian nomor urut pasangan.
Penjelasan itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, Minggu (12/11/2023).
“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” ujarnya.
Idham menambahkan, jika merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut tersebut akan dilaksanakan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.
Para pasangan yang telah terdaftar akan diundang menghadiri kegiatan pengundian nomor urut tersebut, beserta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Megawati Soroti Polemik di MK
Terpisah, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti terkait polemik yang terjadi MK belakangan ini terkait putusan syarat usia Capres-Cawapres.
Megawati mengatakan apa yang terjadi di MK sebagai bentuk manipulasi hukum.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," kata Megawati dalam pidato secara virtual, Minggu (12/11/2023).
Baca juga: Megawati: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Dapatkan Pemimpin Terbaik yang Wakili Kehendak Rakyat
Megawati juga menyatakan, apa yang menjadi keputusan dari MK tersebut adalah buntut dari adanya praktik kekuasaan.
Kata dia, kekuasaan yang ada sekarang telah mengabaikan kebenaran yang hakiki.
"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," ujar dia.
Atas hal itu, dalam pidatonya, Megawati berpesan agar rekayasa hukum tidak lagi boleh terjadi.
Sebab, hukum merupakan panglima tertinggi setiap bangsa dan harus dihadirkan kebenarannya.
"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan," kata dia.
Tak hanya itu, hukum juga kata dia, harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia.
Dengan tegaknya hukum maka keadilan di masyarakat menurut dia akan tercipta dan bisa menciptakan kemakmuran di masa mendatang.
"Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu," kata dia.
Megawati pun menyinggung soal arti kata dari Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, MK seharusnya menjadi lembaga yang memilik wibawa.
Tak hanya itu, tugas dan tanggungjawabnya yang penting juga harus diperhatikan, mengawal demokrasi bangsa Indonesia.
"Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi," kata dia.
Megawati Tangkap Sinyal Kecurangan Pemilu 2024
Megawati pun menangkap sinyal adanya kecurangan dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilih mu dengan tuntunan nurani," kata Megawati.
Atas hal itu, Megawati meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa mengawal agenda-agenda demokrasi yang merupakan hasil dari perjuangan reformasi.
Kata dia, masyarakat jangan takut untuk bersuara dan berpendapat.
"Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani! Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat," kata dia.
Pengawalan terhadap agenda demokrasi itu menurut Megawati guna menghindari terjadinya kesewenangan.
Pemilu yang demokratis, jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, juga ditegaskan oleh Megawati harus dijalankan tanpa ada kecuali.
"Terus kawal dan tegakkan demokrasi! Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa, dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan," kata dia.
"Sebab, kedaulatan rakyat harus terus kita junjung tinggi! Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi," kata Megawati.
Menyikapi pidato Megawati, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid pun bereaksi.
Menurut Nusron, jika memang sudah mulai mengendus adanya praktik kecurangaan, seharusnya ada pembuktian dan jangan hanya membuat kabar burung.
"Kalau dikatakan sudah ada bentuk penyelewengan (pemilu). Ya silakan dibuktikan. Jangan membuat insinuasi dan kabar burung," kata Nusron saat jumpa pers di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta, Minggu (12/11/2023).
Kata dia, di masa pemilu saat ini, sajikan pernyataan dengan berdasarkan pada fakta.
Sebab, tahapan pemilu harus dikedepankan pada fakta bukan hanya fiksi yang diungkapkan.
"Sekali lagi fakta yang kita angkat bukan cerita ya kan. Pemilu itu kita bicara fakta bukan bicara fiksi," kata Nusron.
Nusron pun menyinggung saat ini Pemilu belum sepenuhnya dimulai, sebab masa kampanye saja belum berlangsung.
"Pertandingan belum dimulai dan belum selesai. Kita tidak bisa mengatakan di mana ada penyelewengan, kampanye saja belum dimulai," kata Nusron.
Nusron pun mempertanyakan dimana letak penyelewengan tersebut, mengingat masa kampanye baru dimulai 28 November mendatang.
"Kok sudah katakan ada penyelewengan? Secara de facto, hari ini kan belum ada rumus aturan kampanye, baru berlaku 28 November, kalau gitu dikatakan sudah ada penyelewengan, apa yang disebut penyelewengan?" kata dia.
Karenanya, Nusron enggan berkomentar lebih jauh soal pernyataan Megawati Soekarnoputri itu.
Nusron menyebut, pihaknya tetap menghormati apa yang disampaikan Megawati.
Namun, perihal penyelewengan yang dikatakan, sejatinya Pemilu belum sepenuhnya dimulai.
"Karena itu kalau ada pertanyaan saya tidak mau komentar silakan tanya kepada Bu Mega," kata dia. (tribunnews.com/ Mario/ rizki/ Umam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.