Pilpres 2024
Prabowo Susun Master Plan Bersama Tim Jokowi, Klaim Bisa Hilangkan Kemiskinan dari Indonesia
Mantan Danjen Kopassus itu pun meyakini master plan itu bisa menyelesaikan sejumlah masalah besar di Indonesia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden koalisi Indonesia maju, Prabowo Subianto menyebut pihaknya menyusun master plan bersama tim Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Cetak biru atau master plan itu menjadi jalan menuju kebangkitan Indonesia.
"Saya bersama tim, bersama tim bapak Joko Widodo, bersama tim dari koalisi yang besar, kita sudah menyusun suatu cetak biru, suatu roadmap, suatu masterplan, yang menurut saya ini adalah jalan menuju kebangkitan bangsa Indonesia," kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam induk KUD akan deklarasi dukung Prabowo-Gibran di Millenium Hotel Sirih, Jakarta pada Sabtu (4/11/2023).
Eks Danjen Kopassus itu pun meyakini master plan itu bisa menyelesaikan sejumlah masalah besar di Indonesia.
Satu di antaranya, kemiskinan yang masih menjadi momok di tanah air.
"Saya sangat optimis, kita akan menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa Indonesia. Kita akan hilangkan kemiskinan dari bumi Indonesia, kita akan hilangkan kurang gizi dari bumi Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menuturkan bahwa persoalan gizi buruk juga menjadi salah satu masalah di Indonesia. Ia pun ingin menghilangkan stunting dari Indonesia.
"Tidak boleh ada ibu dan anak Indonesia yang kurang gizi. Tidak boleh ada stunting di Indonesia, dan itu akan mampu kita laksanakan. Kita akan perbaiki yang harus diperbaiki," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.