Pilpres 2024
Eks Wakapolri Gatot Eddy: Aparatur Negara Harus Netral pada Pemilu 2024
Gatot Eddy Pramono meminta agar aparatur negara netral dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono meminta agar aparatur negara netral dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Gatot menjelaskan undang-undang (UU) sudah mengatur bahwa aparatur negara harus netral dalam Pemilu.
"UU kan sudah atur, kita ikuti konstitusi yang ada. Konstitusi itu jelaskan bahwa aparatur negara itu harus netral dan kita harus ikuti aturan-aturan yang ada itu. Pedomannya aturan dan konstitusi yang ada," kata Gatot di Kantor Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ini berharap Pemilu 2024 berlangsung secara damai.
"Mari kita laksanakan Pemilu ini dengan penuh kegembiraan, dengan penuh kesejukan dan kedamaian," ujar Gatot.
Baca juga: Wapres Maruf Amin: ASN dan Petugas Keamanan Harus Netral
Gatot menjelaskan perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar tanpa menimbulkan gesekan.
"Perbedaan pilihan itu hal yang wajar dalam satu Pemilu, tapi jangan sampai Pemilu ini menimbulkan suatu gesekan, konflik yang berdampak pada integrasi bangsa," ucapnya.
"Mari kita laksanakan pemilihan umum ini dengan damai, sejuk, dan aman," ungkapnya menambahkan.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.