Pilpres 2024
Cak Imin Ungkap Diundang untuk Makan Siang Bersama Wapres: Siang Ini atau Jumat
Diungkapkan Cak Imin, bahwa belum ada kepastian kapan pertemuan itu terwujud.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Uman
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Bakal cawapres dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku sudah dihubungi pihak Istana perihal undangan makan bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin beserta para bacawapres lainnya.
Hal itu disampaikannya menanggapi undangan kabar undangan makan siang Wapres RI bersama tiga bacawapres 2024.
Baca juga: Wapres Bakal Makan Siang dengan Para Bakal Cawapres, Jubir: Silaturahim Supaya di Medsos Tidak Keras
"Ya saya sudah dihubungi menteri setneg," ungkap Cak Imin, usai menghadiri Silaturahmi Kiai Kampung se-Probolinggo, di Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (31/10/2023).
Diungkapkan Cak Imin, bahwa belum ada kepastian kapan pertemuan itu terwujud.
Karena menunggu konfirmasi dari bacawapres lainnya, yakni Mahfud MD dan Gibran Rakabuming Raka.
Dia menyebut pertemuan itu kemungkinan pada siang ini atau Jumat minggu ini.
"Ya kemungkinan siang ini atau Jumat," ujarnya.
Baca juga: Makan Siang Bareng Jokowi, Anies Sampaikan Netralitas, Ganjar Harap Pemilu Berlangsung Fair
"Nanti masih menunggu konfirmasi semuanya, kalau enggak siang hari ini ya Jumat besok," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum PKB itu mengaku tak ada persiapan untuk pertemuan itu.
"Enggak (ada persispan), itu sulaturahmi saja," pungkasnya.
Ada pun, hingga Selasa pagi ini, Cak Imin beserta elite PKB lainnya masih melakukan kunjungan di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.