Pilpres 2024
Sekjen PKS Ungkap Kelebihan Muhaimin Iskandar Dibandingkan Mahfud MD
Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengungkapkan kelebihan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dibandingkan Mahfud MD.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengungkapkan kelebihan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dibandingkan Mahfud MD.
Diketahui saat ini keduanya menjadi cawapres di Pilpres 2024. Muhaimin Iskandar berpasangan dengan Anies Baswedan sedangkan Mahfud MD bersama Ganjar Pranowo.
"Inilah kelebihannya Muhaimin. Muhaimin ini orang melihatnya PKB, NU juga bagian dari rangkulannya," kata Aboe pada diskusi Total Politik bertajuk Usai Pendaftaran Capres-cawapres, Seperti Apa Peta Pertarungan, Jakarta Selatan, Minggu (29/10/2023).
Kemudian dikatakan Aboe meski Cak Imin dan Mahfud MD sama-sama dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Tetapi Muhaimin Iskandar punya partai politik.
"Pak Mahfud NU, tapi yang punya partai ya Cak Imin," tegasnya.
Baca juga: Sekjen PKS Bandingkan Hasil Survei Pasangan Anies-Cak Imin dengan Massa di Lapangan: Agak Aneh
Aboe melanjutkan kekuatan NU atau beberapa orang yang sedemikian rupa mengecam dikatakan bidah ada katakan apalagi itu macam-macam itu lewat semua.
"Ternyata umat itu ada hati nuraninya, mana yang paling baik insya Allah dan umat rakyat ini tak bisa ditekan, tidak bisa dipaksakan rakyat. Dia terpantau dari kebenaran yang mana dipaksakan juga susah," jelasnya.
Kemudian dikatakan Aboe bahwa pasangan Anies-Cak Imin langsung memiliki chemistry yang bagus.
"Antara calon presiden Anies dan cawapres Cak Imin langsung ada chemistry yang bagus," tegasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.