Pilpres 2024
Kata Projo soal Spekulasi Jokowi Minta Jatah 3 Periode: Tuduhan Itu Drama
Organisasi Relawan Pro Jokowi (Projo) buka suara perihal spekulasi yang menyebut Presiden Joko Widodo meminta jabatan presiden menjadi tiga periode.
TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Relawan Pro Jokowi (Projo) buka suara perihal spekulasi yang menyebut Presiden Joko Widodo meminta jabatan presiden menjadi tiga periode.
Isu tersebut pertama kali digulirkan oleh Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP, Adian Napitupulu.
Ia menyebut hubungan Jokowi partai berlogo banteng moncong putih itu memburuk selepas keinginan Jokowi untuk menambah masa jabatan presiden selama tiga periode ditolak oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Projo Bantah Tuduhan Jokowi Baper kepada PDIP
Namun, Kepala Badan Pemenangan Pemilihan Presiden (Bappilpres) DPP Projo, Panel Barus, menyebut tuduhan tersebut sebagai drama.
“Tuduhan itu drama, publik harus disuguhi informasi yang benar,” kata Panel Barus sebagaimana dikutip oleh Tribunnews.com pada Jumat (27/10/2023).
Panel lantas berujar, Presiden Jokowi tidak pernah menginginkan masa jabatannya diperpanjang.
Jokowi, lanjut Panel, menyatakan dirinya taat kepada konstitusi, bahwa masa jabatan presiden maksimal dua kali berturut-turut.
Pernyataan sejenis juga kembali ditegaskan oleh Jokowi dalam pidato pembukaan Rakernas V Projo pada Mei 2022 di Borobudur, Jawa Tengah.
Sementara itu, Projo mengumumkan sikap resmi menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 pada 28 Desember 2022.
Megawati kemudian turut mengumumkan penolakan terhadap wacana jabatan presiden tiga periode pada 10 Januari 2023.
“Pengumuman sikap Projo tersebut justru karena arahan Pak Jokowi untuk mengakhiri polemik di masyarakat," sambungnya.

Panel lalu menuturkan bahwa tidak benar Jokowi terbawa perasaan (kesal) dengan PDIP karena isu perpanjangan masa jabatan presiden.
"Jadi tidak benar Jokowi baper soal itu kemudian marah kepada PDIP,” ujarnya.
Menurut Panel, persoalan sebenarnya adalah mengenai kontestasi Pilpres 2024 yang akan diikuti oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Ia meminta semua pihak mengikhlaskan Wali Kota Solo yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran, menjadi cawapres mendampingi Prabowo.
“Pasangan-pasangan calon sudah didaftarkan di KPU secara resmi," jelasnya.
"Kini waktunya bertempur gagasan untuk Indonesia, tidak perlu mendiskreditkan Presiden Jokowi dengan cara seperti itu,” tutur Panel.
Puan Sudah Beri Klarifikasi
Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, telah membantah rumor soal Presiden Jokowi disebut pernah meminta perpanjangan jabatan tiga periode.
Puan menegaskan Jokowi tidak pernah meminta hal itu, terlebih kepada Megawati Soekarnoputri.
"Oh enggak, enggak pernah, enggak pernah, setahu saya enggak pernah beliau meminta untuk perpanjangan tiga periode," ungkap Puan di Jakarta, Rabu (25/10/2023) dikutip dari Kompas TV.
Puan pun hanya bisa menyampaikan, PDIP tegak lurus pada aturan konstitusi negara, yakni masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Sebagaimana diketahui, rumor perpecahan Jokowi dan Megawati ini muncul ke publik karena pernyataan dari Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP, Adian Napitupulu.
Ia membongkar asal muasal masalah antara Jokowi dan Megawati yang tak lain dipicu karena PDIP tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk perpanjang masa jabatannya sebagai presiden.
Adapun alasannya, kata Adian, PDIP tidak ingin melakukan pelanggaran konstitusi.
Pasalnya hal tersebut berkaitan dengan keselamatan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui."
"Kemudian, ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi, dengan menjaga konstitusi maka menjaga republik ini, menjaga bangsa dan rakyat kita," ujar Adian, Rabu (25/10/2023).
(Tribunnews.com/Deni/Galuh Widya Wardani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.