Pilpres 2024
Fahri Hamzah Sebut Gibran Simbol Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo
Fahri Hamzah mengatakan Gibran Rakabuming Raka adalah simbolisasi rekonsiliasi Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengatakan Gibran Rakabuming Raka adalah simbolisasi rekonsiliasi Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto.
Menurut Fahri, hal tersebut menjadi dasar penentuan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo.
Dia menyebut jika pembahasan cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sempat berlangsung alot.
"Terakhir itu mengarah kepada kesepakatan bahwa ini mesti figur yang secara riil merepresentasikan rekonsiliasi antara Pak Prabowo dengan Pak Jokowi. Dan memang calon terkuatnya Gibran," kata Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Singgung Nama JK, Fahri Hamzah Sebut Gibran Tidak Keluar dari PDIP Meski Maju Jadi Cawapres Prabowo
Fahri mengakui jika saat pembahasan cawapres Ganjar, sejumlah nama-nama muncul termasuk Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ganjar Pranowo.
"Mencari orang yang terasosiasi dengan,dekat dengan Pak Jokowi dan dengan PDIP kan susah. Yang PDIP-nya sudah enggak, Mbak Puan sudah enggak jadi. Mas Ganjar enggak mau jadi wakil ya kan," ujarnya.
Hanya saja, dia menuturkan saat terkendala karena secara aturan Gibran tidak bisa maju sebagai cawapres lantaran usianya belum mencapai 40 tahun.
Namun, Fahri menambahkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang memperbolehkan kepala daerah menjadi cawapres, semua ketua umum KIM sepakat Gibran.
"Begitu kemudian keputusan MK mengatakan diterima ya akhirnya aklamasinya diteruskan gitu," ungkapnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.