Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Diprediksi Kalah di Pilpres 2024 Jika Sentimen Negatif Publik Terus Menguat
Jika Jokowi maupun partai tetap nekat mendorong pencawapresan Gibran, Ali Munhanif mengatakan pasangan Prabowo-Gibran akan kalah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Ali Munhanif, mengatakan jika Presiden Jokowi tetap memaksakan anaknya yakni Gibran Rakawuni Raka menjadi calon wakil presiden atau cawapres maka pasangan Prabowo-Gibran kemungkinan besar akan kalah di Pilpres 2024.
“Pasangan ini besar kemungkinan akan kalah karena kontrol publik yang semakin kuat,” kata Ali, Sabtu (21/10/2023).
Baca juga: Menanti Sikap Megawati Usai Gibran Diusung Jadi Cawapres Prabowo, Anak Jokowi Bakal Dipecat?
Manuver politik untuk mencawapreskan Gibran, kata Munhanif, akan terus dikontrol publik.
Dan ini sudah terbukti dengan manuver politik sebelumnya seperti wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penambahan masa jabatan presiden.
Dan wacana-wacana tersebut pada akhirnya gagal.
“Kalaupun pencalonan Gibran menjadi exit strategi (dari rangkaian wacana penambahan masa jabatan) itu bukan hal yang mudah karena publik akan terus mengawal bagaimana demokrasi jangan sampai diarahkan oleh orang-orang yang semata-mata ambisius kekuasaa. Dan itu buruk,” paparnya.
Jika Jokowi maupun partai tetap nekat mendorong pencawapresan Gibran, Ali Munhanif mengatakan pasangan Prabowo-Gibran akan kalah.
Baca juga: Ditanya Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Anies Baswedan: Belum Buka HP
“Kecuali mereka menggunakan alat-alat kepolisian dalam proses pemilihan, kecurangan, atau caa-cara yang tidak fair dalam proses pemilihan. Jika tidak menggunakan itu maka Prabowo akan kalah,” kata dia.
Ali Munhanuf juga menyebut pencalonan Gibran sebagai cawapres juga akan menyinggung budaya politik di Indonesia.
Menurutnya, PDIP sangat marah dengan pencawapresan Gibran.
“Pencalonan Gibran akan sangat rumit bahkan blunder. Lalu dibaca sebagai upaya yang tidak terpuji dalam mempertahankan kekuasaannya,” ungkap Ali Munhanif.
Menurut Ali Munhanif, Jokowi bisa saja berubah sikap dalam pencawapresan Gibran.
Hal ini karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan umur capres/cawapres digaungkan cacat hukum oleh Yusril maupun para pakar hukum lainnya.
Sentimen publik terhadap politik dinasti akan terus meningkat.
“Itu membuat pubiik semakin sadar sehingga pencalonan Gibran pasti akan blunder dan tidak akan mendongkrak pencalonan Prabowo Subianto,” kata dia.
Dengan demikian demontrasi massa tidak akan mempengaruhi Jokowi.
Namun yang mempengaruhi adalah sentimen publik terhadap politik dinasti, pudarnya MK, Giban yang makin diviralkan mengkhianati PDIP atau akan dipecat sehingga harus pindah ke Golkar.
“Itu akan membentuk persepsi masyarakat bahwa ini demokrasi didominasi orang-orang yang ambisius terhadap kekuasaan,” ungkap dia.
Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan judicial review (uji materi) Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal usia capres dan cawapres mendapat sorotan publik.
Uji mater ini diajukan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Almas Tsaqibbirru dengan permohonan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Permohonan tersebut dikabulkan MK.
Dengan demikian, Gibran yang baru berusia 36 tahun pun bisa maju sebagai capres dan cawapres.
Gibran sendiri mengaku ditawari Prabowo Subianto untuk menjadi cawapresnya.
Hari ini, Rapimnas Golkar mendeklarasikan Gibran sebagai cawapres Prabowo.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.