Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Wapres Maruf Amin Minta Capres-Cawapres Buat Pakta Integritas Tak Lakukan Provokasi

Pakta integritas ini untuk mencegah penggunaan narasi-narasi negatif yang dapat memicu konflik pada Pemilu mendatang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Istimewa
Wakil Presiden KH Maruf Amin. Maruf Amin meminta para kandidat calon presiden dan wakil presiden untuk menandatangani pakta integritas. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin meminta para kandidat calon presiden dan wakil presiden untuk menandatangani pakta integritas.

Pakta integritas ini untuk mencegah penggunaan narasi-narasi negatif yang dapat memicu konflik pada Pemilu mendatang.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Pastikan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua Sudah Disiapkan

"Para kontestan ini harus membuat pakta integritas untuk tidak melakukan hal-hal seperti ucapan, tindakan, provokasi, narasi-narasi itu, jangan sampai menggunakan narasi yang mengarah terjadinya potensi konflik ataupun kebencian," ujar Maruf di Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (19/10/2023).

Kemudian kepada para pendukung masing-masing kontestan, Ma'ruf mengimbau agar tidak saling menghina satu sama lain.

Dirinya mempersilahkan mereka untuk saling beradu ide dan gagasan dengan tidak menjelekkan pihak yang lain.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Ingatkan Ancaman Adu Domba di Pilpres 2024 Melalui Artificial Intelligence

“Mereka boleh menjual calonnya, tapi tidak menjelekkan calon yang lain, yang berpotensi terjadinya [konflik], untuk para pendukung, ini penting,” tutur Ma'ruf.

Maruf juga meminta para pimpinan partai politik untuk memainkan perannya secara bersih dan jujur, sehingga Pemilu berjalan dengan baik.

"Pimpinan partai harus menjaga supaya Pemilu ini berjalan dengan baik. permainannya dengan bersih jujur," kata Maruf.

Seperti diketahui, kedua pasangan capres dan cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Kamis (19/10/2023).
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan