Pilpres 2024
Pimpinan PPP Tegaskan Pasti Sepakati Keputusan Nama Cawapres untuk Ganjar Pranowo
Menanggapi itu, Mardiono menyatakan, pihaknya akan sepakat dengan apapun keputusan koalisi perihal nama cawapres Ganjar.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menanggapi soal akan dideklarasikannya nama cawapres untuk Ganjar Pranowo.
Rencananya, deklarasi cawapres untuk Ganjar itu akan dilakukan pada hari ini, Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta.
Menanggapi itu, Mardiono menyatakan, pihaknya akan sepakat dengan apapun keputusan koalisi perihal nama cawapres Ganjar.
"Oiya setiap semua keputusan kita sepakat, jadi kita sudah sepakat," kata Mardiono kepada awak media saat tiba di Kantor DPP PDIP jelang deklarasi cawapres untuk Ganjar Pranowo.
Perihal siapa nama yang bakal diusung sebagai cawapres, Mardiono tidak membeberkan secara jelas.
Namun, jika merujuk beberapa sinyal belakangan ini yang beredar, nama cawapres Ganjar Pranowo merupakan sosok berinisial M.
Hal itu salah satunya dibeberkan oleh rekan koalisi PDIP dan PPP yakni Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Benny Rhamdani.
"(Cawapres Ganjar) inisialnya M, jadi inisialnya M," kata Benny saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).
Hanya saja, Benny tak mengungkapkan siapa sosok M yang dimaksud. Dia pun menyebut beberapa nama yang berinisial M.
"Siapa M itu? Bisa Mas Mahfud MD, bisa Mas Gibran (Gibran Rakabuming Raka), Mas Erick Thohir, Mas Andika Perkasa," ujarnya.
Namun, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden ini menyebut penentuan cawapres merupakan kewenangan ketua umum partai politik (parpol) pendukung.
"Artinya kan gini, kalau memutuskan siapa cawapres itu kan urusan dewa-dewa gitu ya diputuskan oleh para ketum partai," ucap Benny.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.