Pilpres 2024
Gibran Batal Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan DPP PDIP, Ini Alasannya
Nantinya pertemuan antara Gibran dengan para petinggi DPP PDI Perjuangan akan dijadwalkan ulang.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka batal berangkat ke Jakarta menghadap DPP PDI Perjuangan, Rabu (18/10/2023).
Gibran tiba di kantor Balai Kota Solo pada pukul 08.58 WIB.
Gibran mengenakan baju batik lengan panjang.
Baca juga: Nasib Gibran Maju ke Pilpres 2024 Ada di Tangan Prabowo dan Megawati, Begini Penjelasannya
Ia juga sempat menjawab pertanyaan awak media mengenai batalnya ia ke Jakarta.
Sebelumnya ia dijadwalkan menemui petinggi DPP PDIP pagi ini.
Namun, karena Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membatalkan Selasa (17/10/2023) malam, ia tidak jadi berangkat.
"Kemarin (dikabari)," terangnya saat ditemui di kantornya.
Nantinya pertemuan antara Gibran dengan para petinggi DPP PDI Perjuangan akan dijadwalkan ulang.
Penjadwalan ulang ini dikarenakan hari ini partainya sedang fokus menggelar agenda deklarasi bakal cawapres pendamping Ganjar.
"Nanti dijadwalkan ulang. Karena fokusnya hari ini ke deklarasi," jelasnya.
Baca juga: Menerka 3 Paslon Capres Cawapres 2024: Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud MD, Prabowo-Gibran
Ia pun memastikan nanti akan dipanggil lagi oleh Hasto untuk membicarakan isu terkini.
"Nanti dipanggil lagi nggih," tuturnya. (*)
Penulis: Ahmad Syarifudin
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Gibran Batal ke Jakarta, Mendapat Pesan dari Hasto untuk Pertemuan Dijadwal Ulang
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.