Pilpres 2024
KPU Sudah Terima Surat Pemberitahuan Rencana Pendaftaran Pasangan Anies-Muhaimin
Idham mengatakan rencananya Koalisi Perubahan mendaftarkan pasangan AMIN ke KPU, yakni pada hari pertama pendaftaran, Kamis (19/10/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Perubahan terkait rencana pendaftaran pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Ketua Divisi Teknis Komisi KPU, Idham Holik mengatakan pemberitahuan itu diterima pihaknya pada Sabtu (14/10/2023).
Baca juga: Dukungan Publik Terus Meningkat, BAJA AMIN: Mas Anies dan Gus Imin di Jalur yang Tepat
"Kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS," kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Idham mengatakan rencananya Koalisi Perubahan mendaftarkan pasangan AMIN ke KPU, yakni pada hari pertama pendaftaran, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Tim Hukum Nasional Anies Baswedan Gelar Training Of Trainers Saksi Demokrasi di Yogyakarta
"Berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 jam 8 pagi sampai dengan selesai," ujarnya.
Rencana pendaftaran pasangan AMIN juga telah dikonfirmasi Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya.
"Anies-Muhaimin 19 Oktober daftar KPU (sebagai pasangan capres-cawapres)," kata Willy saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023).
Hanya saja, Willy belum dapat memastikan pukul berapa nantinya pasangan Anies-Cak Imin itu akan datang ke KPU RI.
Sebagai informasi, KPU RI akan membuka pendaftaran untuk calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi di Pilpres 2024.
Adapun jadwal pendaftaran itu akan berlangsung pada tanggal 19-25 Oktober 2023.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.