Pilpres 2024
Pengamat Sebut Prabowo Lirik Gibran Jadi Cawapres karena Faktor Anak Jokowi
Agung menilai Gibran dilirik menjadi cawapres Prabowo karena faktornya sebagai anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro mengomentari mengenai peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
Agung menilai Gibran dilirik menjadi cawapres Prabowo karena faktornya sebagai anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Secara internal dipilihnya Gibran ini tak lepas dari identitas dirinya sebagai anak presiden," kata Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, dukungan Presiden Jokowi akan tunggal ke Prabowo bila Gibran akan dipinang menjadi cawapres.
"Dengan bersama Gibran, maka Koalisi Indonesia Maju (KIM) memastikan sepenuhnya dukungan istana tunggal ke Prabowo," ujar Agung.
Adapun peluang Gibran menjadi cawapres Prabowo masih terganjal batas usia minimal capres dan cawapres, yakni 40 tahun. Sementara Gibran saat ini masih 36 tahun.
Namun, pada Senin (16/10/2023) mendatang Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara batas usia capres dan cawapres.
Gibran disebut-sebut akan maju menjadi cawapres Prabowo bila MK mengabulkan gugatan tersebut, yakni batas usia minimal menjadi 35 tahun.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.