Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Gibran Dinilai Jadi Lawan Ganjar di Jawa Tengah Bila Dipinang Prabowo

Menurutnya, Gibran dilirik menjadi cawapres Prabowo karena faktornya sebagai anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tribun Solo/Ahmad S
Dukungan untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2024 muncul dari Kota Solo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai Gibran Rakabuming Raka akan menjadi lawan Ganjar Pranowo di Jawa Tengah bila dipilih menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.

Sebab, Agung mengatakan selama ini Jawa Tengah merupakan basis utama pendukung Ganjar.

"Secara eksternal, dengan bersama Gibran, otomatis, Jawa Tengah yang selama ini menjadi basis utama Ganjar akan mendapat lawan sepadan dari Gibran," kata Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (12/10/2023).

Terlebih, kata dia, selama ini suara Prabowo dan Ganjar dalam beberapa hasil survei terpaut jauh.

"Paket Prabowo-Gibran di Jateng dapat semakin meminimalkan selisih dengan Ganjar yang selama ini terpaut terlalu jauh," ujar Agung.

Faktor Jokowi

Menurutnya, Gibran dilirik menjadi cawapres Prabowo karena faktornya sebagai anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Secara internal dipilihnya Gibran ini tak lepas dari identitas dirinya sebagai anak presiden," tutur Agung.

Agung menyebut dukungan Presiden Jokowi akan tunggal ke Prabowo bila Gibran akan dipinang menjadi cawapres.

"Dengan bersama Gibran, maka Koalisi Indonesia Maju (KIM) memastikan sepenuhnya dukungan istana tunggal ke Prabowo," ujar Agung.

Adapun peluang Gibran menjadi cawapres Prabowo masih terganjal batas usia minimal capres dan cawapres, yakni 40 tahun. Sementara Gibran saat ini masih 36 tahun.

Namun, pada Senin (16/10/2023) mendatang Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara batas usia capres dan cawapres.

Gibran disebut-sebut akan maju menjadi cawapres Prabowo bila MK mengabulkan gugatan tersebut, yakni batas usia minimal menjadi 35 tahun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan