Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Gibran Ngaku Prabowo Berkali-kali Memintanya Jadi Cawapres, Ini Jawabannya

Gibran mengaku sudah berkali-kali diminta oleh Prabowo untuk menjadi pasangannya di Pilpres 2024, ini jawabannya kepaDA Ketua Umum Partai Gerindra itu

Istimewa
Menteri Pertahanan RI dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai sosok pemimpin hari ini dan masa depan - Gibran mengaku sudah berkali-kali diminta oleh Prabowo untuk menjadi cawapres 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku sudah berkali-kali diminta oleh bakal calon presiden (Capres) Prabowo Subianto untuk menjadi pasangannya di Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Gibran saat ditanyai awak media tentang responsnya diisukan cocok menjadi cawapres, mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra itu.

"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi cawapres)," kata Gibran di Balaikota Solo, Senin (9/10/2013), dikutip dari TribunSolo.com.

Tak hanya Prabowo, sejumlah pihak di tubuh partai Gerindra juga tengah membawa usulan ini ke forum koalisi.

Meskipun, Gerindra sadar untuk tetap bersabar menanti putusan syarat usia pencapresan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: BREAKING NEWS: Dukungan kepada Duet Pasangan Prabowo & Gibran Dideklarasikan Gerindra Solo

Seperti telah diketahui, jalan Gibran menjadi bacawapres masih terganjal batas usia.

Diketahui, syarat menjadi capres atau cawapres salah satunya adalah minimal berusia 40 tahun.

Terkait hal itu, Gibran pun meminta publik untuk bersabar sembari menunggu putusan MK terkait uji materi batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun.

"Ya ditunggu saja di MK," kata Gibran.

Terkait tawaran menjadi cawapres, ia mengaku telah memberikan jawaban kepada Prabowo.

"(Saya jawab ke Pak Prabowo) umurnya tidak cukup. Kan (memang) tidak cukup," sambungnya.

Sebagai kader PDIP, Gibran pun juga telah melaporkan hal ini kepada pimpinan partainya, termasuk dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Saya juga sudah laporkan ke pimpinan, ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," jelas Gibran.

Sementara itu, terkait beberapa kelompok relawan mendukungnya menjadi cawapres Prabowo, Gibran tak melarangnya.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini relawan yang tergabung dalam Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) mengajukan Gibran menjadi cawapres kepada Prabowo.

Di momen inilah Prabowo mengatakan akan membawa usulan ini ke forum koalisi.

Mendapatkan kabar tersebut, Gibran memaklumi usulan relawan tersebut.

"Ya nggak gimana-gimana. Silakan," ujar Gibran.

Respons serupa juga perbah disampaikan Gibran saat dirinya mendengar kabar Relawan Alap-Alap Jokowi juga menyatakan dukungan kepada dirinya untuk menjadi cawapres Prabowo.

"Aspirasi dari siapa aja kemarin. Alap-alap. Silakan ditampung aja."

"Saya dengan semuanya komunikasi. Itu saya kembalikan lagi ke beliau (Prabowo)," jelas Gibran dalam sebuah kesempatan.

Jika gugatan soal batas usia minimal cawapres dikabulkan MK, beredar kabar bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan diusulkan menjadi bakal cawapres dari Prabowo Subianto.
Jika gugatan soal batas usia minimal cawapres dikabulkan MK, beredar kabar bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan diusulkan menjadi bakal cawapres dari Prabowo Subianto. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Gibran Rakabuming Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo, Fadli Zon: Tokoh Muda Memang Diperlukan

Demokrat: Sangat Bergantung Putusan MK

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai peluang Gibran bisa menjadi pendamping Prabowo sangat bergantung kepada putusan MK.

Sebab, dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengatur batas usia capres-cawapres adalah minimal 40 tahun.

Sementara usia Gibran saat ini baru menginjak 36 tahun.

"Kalau Mas Gibran mungkin saat ini masih sangat tergantung pada putusan MK," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Kendati demikian, kata Herman, putusan MK nanti bisa saja dikembalikan kepada pembuat Undang-Undang, dalam hal ini DPR dan pemerintah.

"Karena MK itu ada dua pengajuan atau dua pemohon. Satu, dengan menghapus terhadap pada usia bawah. Tapi ada juga yang menginginkan batas usia maksimal 70 tahun."

"Itu sangat tergantung juga kepada keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Herman.

Baca juga: Sederet Sinyal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Putusan MK akan Muluskan Anak Jokowi Maju di Pilpres?

Respresentasi Sosok Cawapres Muda

Nama Gibran digadang-gadang cocok jadi cawapres Prabowo karena dianggap sebagai sosok merepresentasikan semangat anak muda memimpin negara.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, DPR RI, Selasa (10/10/2023).

Ia menyatakan sejatinya tokoh muda merupakan bagian penting untuk regenerasi pemimpin di masa mendatang.

"Apalagi ini mempertimbangkan berbagai macam isu dan tentu orang muda, tokoh muda itu memang diperlukan sebagai regenerasi untuk generasi selanjutnya," kata Fadli Zon.

Hanya saja, kata Fadli Zon, sejauh ini di Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum ada kesepakatan terkait dengan siapa yang bakal dipilih untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo di Pilpres 2024.

Fadli Zon meminta publik untuk bersabar menunggu keputusan dari partai politik yang tergabung di KIM.

"Jadi kita belum tahu, kita lihat nanti siapapun (cawapres Prabowo) termasuk saudara Gibran saya kira itu kan bagian dari pembicaraan yang akan ada diantara ketum parpol. Dalam waktu dekat saya kira akan ada putusan," ujar Fadli Zon.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hendra Gunawan/Chaerul Umam/Rizki Sandi Saputra, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved