Pilpres 2024
Usulkan Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo, Sekjen PBB Singgung Kapasitas Presiden
Afriansyah Noor mengungkap, alasan partainya menjadi salah satu pihak yang mendorong Wali Kota Solo Gibran Rakabuming jadi cawapres Prabowo Subianto.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengungkap, alasan partainya menjadi salah satu pihak yang mendorong Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu cawapres Prabowo Subianto.
Salah satunya kata Afriansyah, yakni latar belakang Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Paling tidak dengan wacana adanya Gibran, anak muda tokoh milenial kemudian pengalaman di wali kota bagus, ditambah dia putra presiden iya kan," kata Afriansyah saat ditemui di kediamannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023).
Afriansyah lantas menyatakan, tingkat kesukaan atas kepemimpinan Jokowi juga dinilai akan membawa dampak positif.
Bahkan kata dia, tingkat kesukaan masyarakat terhadap Jokowi berada di angka 80 persen.
"Anda tahu sendiri, presiden ini tingkat kesukaan rakyat masih di atas 80 persen. Harapan ini tentunya salah satu strateginya kenapa selain Pak Yusril kami mendorong Gibran," beber Afriansyah.
Meski nama Gibran ikut diusulkan dan kini dibahas di internal Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai cawapres.
Namun, hingga saat ini, Prabowo belum menetapkan satu nama pun untuk maju sebagai Wapresnya di Pilpres 2024.
"Sementara ini masih mas Gibran, masih semua dibicarakan, belum ada mengerucut dan belum ada yang fix," tukas Afriansyah.
Sebelumnya, Nama putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka, turut dibahas dalam internal Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta A. Riza Patria menyatakan, nama Gibran turut dibahas dalam internal KIM karena kata dia Wali Kota Solo itu merupakan salah satu sosok yang diusulkan.
"Melalui parpol yang mengusulkan secara langsung yaitu dari PBB, partai Pak Yusril, PBB mengusulkan Mas Gibran," kata Riza kepada awak media saat ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023).
Tak hanya oleh parpol dalam hal ini PBB, nama Gibran juga kata Riza turut diusulkan oleh beberapa relawan. Termasuk kata Riza, relawan pendukung Jokowi.
"Di luar itu banyak sekali organisasi relawan Pak Jokowi maupun pendukung relawan yang ikut mengusulkan Mas Gibran menjadi cawapres pak Prabowo," kata dia.
Tak hanya Gibran, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, salah satu nama yang turut dibahas adalah Khofifah Indar Parawansa.
Baca juga: Banyak Diusulkan, Gerindra Akui Gibran dan Khofifah Dibahas Internal KIM untuk jadi Cawapres Prabowo
Serupa dengan Gibran, nama Khofifah juga kata Riza merupakan salah satu sosok yang diusulkan berbagai pihak.
"Ya nama bu Khofifah juga banyak diusulkan oleh pribadi-pribadi, oleh tokoh-tokoh," kata dia.
Hanya saja, perihal siapa yang nantinya bakal mendampingi Prabowo kata Riza, akan turut ditentukan oleh para ketua umum parpol yang berada di KIM.
Terlebih kata Riza, jika mendasar pada amanat Undang-Undang dan konstitusi, hanya ada satu orang yang maju sebagai presiden maupun wakil presiden.
"Semua calon baik semua. Semua NKR, semua Pancasila, semua ingin memajukan bangsa Indonesia, menyejahterakan rakyat Indonesia," kata dia.
"Namun karena seat, tempatnya cuma satu, tentu nanti akan dimusyawarahkan dengan pimpinan Partai politik," tukas Riza.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.