Pilpres 2024
TPN Ganjar Pranowo Diisi Jenderal Pensiunan TNI-Polri, NasDem: Kita Tidak Mau Perang
PKB dan NasDem sebelumnya sudah membentuk Timnas Pemenangan pasangan Amin sebelum PKS bergabung.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan Tim Nasional (Timnas) Pemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) akan diisi figur yang biasa-biasa saja.
Hal itu merespons Tim Pemenangan Nasional (TPN) bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo yang diisi jenderal pensiunan TNI-Polri.
Ali menyentil jika figur yang dicari untuk masuk dalam tim pemenangan bukan untuk berperang.
"Kan kita tidak mau ingin berperang kan. Jadi, kita butuh yang biasa-biasa saja," kata Ali saat ditemui di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: PDIP Ungkap Pekerjaan Rumah TPN Ganjar Pranowo Paling Dasar: Bentuk Struktur hingga ke Bawah
PKB dan NasDem sebelumnya sudah membentuk Timnas Pemenangan pasangan Amin sebelum PKS bergabung.
Hanya saja, hingga kini Timnas Pemenangan tersebut belum diumumkan terkait struktural kepengurusannya.
TPN Ganjar Dikawal Jenderal Pensiunan TNI-Polri
Adapun TPN Ganjar diketuai Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid.
Dia didampingi sejumlah mantan jenderal dalam jajaran TPN Ganjar.
Mereka adalah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Gatot Eddy Pramono yang menjabat sebagai Wakil Ketua TPN.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.