Pilpres 2024
PKS Resmi Usung Pasangan Amin, Anies Baswedan: Amanat Ini Kami Emban Sebaik-baiknya
Anies berterima kasih atas dukungan baik dari Majelis Syuro dan seluruh keluarga besar PKS sejak Februari 2023 lalu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mengemban sebaik-baiknya amanat yang diberikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hal itu terkait keputusan PKS resmi mendukung pasangan Anies dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Anies berterima kasih atas dukungan baik dari Majelis Syuro dan seluruh keluarga besar PKS sejak Februari 2023 lalu.
"Dan kali ini amanat bagi kami berdua. Insya Allah amanah ini akan kami emban dengan sebaik-baiknya," kata Anies di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Dia menjelaskan melalui dukungan tersebut, artinya Koalisi Perubahan secara resmi digawangi PKS, NasDem, dan PKB.
"Koalisi ini Insya Allah akan mengemban misi melaksanakan yang tadi saya sampaikan. Proses yang dilewati, proses yang tidak singkat, tapi proses yang penuh dengan makna," ujar Anies.
Anies menegaskan koalisi partai politik (parpol) pendukung tak hanya sekedar untuk memenangkan pasangan Anies-Cak Imin (Amin).
"Menang adalah babak awal, yang kita emban adalah ingin Indonesia yang lebih adil, lebih sejahtera, yang melindungi setiap tumpah darahnya," ucapnya.
Adapun PKS melalui Musyawarah Majelis Syuro ke-IX secara resmi mendukung pasangan Anies-Cak Imin.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan keputusan itu diambil melalui forum musyawarah yang berlangsung sangat baik dengan penuh kebersamaan.
"Menyetujui dan menetapkan pasangan Bapak Anies Baswedan-Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai pasangan bakal capres-cawapres yang secara resmi diusung oleh PKS pada Pilpres 2024," kata Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jumat.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.