Pilpres 2024
Cak Imin Ceritakan PKB Keluar dari KKIR Usai Konsultasi ke Kiai-kiai
Cak Imin mengatakan, salah satu pertimbangan yang membuatnya beralih dari KKIR dan berkoalisi dengan Koalisi Perubahan setelah mendapat saran kiai
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Umum (Ketum) PKB sekaligus bakal calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menceritakan saat partainya memutuskan keluar dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
Cak Imin mengatakan, salah satu pertimbangan yang membuatnya beralih dari KKIR dan berkoalisi dengan Koalisi Perubahan setelah mendapat saran dari salah seorang kiai di Jawa Timur.
Baca juga: Anies dan Cak Imin Tiba di Kantor DPP PKS, Hasil Musyawarah Majelis Syura Diumumkan setelah Magrib
"Suatu hari koalisi KKIR ini kita konsultasikan pada salah satu kiai di Jawa Timur, beliau bilang, 'meskipun ini fakta buminya seperti itu, saya melihat fakta langitnya tidak terjadi', dan betul ternyata tidak terjadi," kata Cak Imin, dalam orasi politiknya di acara Halaqoh Para Anjengan dan Habaib, Soreang, Bandung, Jumat (15/9/2023).
Usai mendapat masukan dari kiai tersebut, Cak Imin kemudian berkonsultasi dengan seorang kiai lainnya.
Dijelaskannya, kiai tersebut melakukan istikharah untuk memberikan masukan kepada Cak Imin soal koalisi di Pilpres 2024.
Baca juga: Hadiri Halaqah Para Ajengan dan Habaib di Bandung, Cak Imin Disambut Shalawat dan Yalal Waton
"Akhirny DPP PKB mengambil keputusan bersama Partai Nasdem," ucap Cak Imin.
Sebagai informasi, Cak Imin telah ditunjuk NasDem sebagai bakal cawapres pendamping capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Adapun Koalisi Perubahan beranggotakan tiga partai politik, yakni Nasdem, PKB, dan PKS.
Anies Baswedan dan Muhaimin resmi mendeklarasikan mereka sebagai pasangan capres dan cawapres di Pemilu 2024, Sabtu (2/9/2023) lalu.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.