Pilpres 2024
PDI Perjuangan Akui Ridwan Kamil Masuk Kriteria Bacwapres untuk Ganjar Pranowo
Politikus PDIP Aria Bima mengungkapkan sosok Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil, masuk dalam kriteria bacawapres untuk Ganjar Pranowo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Aria Bima mengungkapkan sosok Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil, masuk dalam kriteria bacawapres untuk Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Sebab, elektabilitas mantan Gubernur Jawa Barat itu bisa meningkatkan kemenangan bagi Ganjar khususnya di Jawa Barat.
"Kita tidak mengingkari itu bahwa kriteria dalam kaitan elektoral itu diperhitungkan," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut, Aria mengungkapkan sebenarnya komunikasi antara Golkar dan PDIP sudah dimulai saat pertemuan Ketua DPP Puan Maharani dengan Ketum Golkar Airlangga Hartarto pada akhir Juli lalu.
Dia mengatakan nama Ridwan Kamil turut dibahas dalam diskusi tim kecil, sebagai kandidat bacawapres.
"Komunikasi antara partai pengusung dengan Golkar yang waktu itu sudah dimulai antara mba Puan dengan pak Airlangga. Waktu itu juga ada tim kecil. Saya kira tim kecil itu tinggal dilanjutkan aja," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Golkar ternyata sudah memiliki rencana untuk kadernya Ridwan Kamil untuk bisa maju di pilgub Jawa Barat atau DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, merespons isu Ridwan Kamil didorong menjadi cawapres dari parpol berlambang pohon beringin itu.
"Soal Ridwan Kamil sendiri kami juga sudah punya planning buat RK, kita waktu itu sudah memutuskan untuk mendorong RK menjadi calon gubernur. Nanti tinggal pilih dua, antara di Jawa Barat lagi atau di DKI Jakarta," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Politikus PDIP Nilai Sosok Ridwan Kamil Bisa Bantu Pemenangan Ganjar di Jawa Barat
Terkait pilpres, Doli menegaskan bahwa Golkar tetap mendorong ketua umum mereka Airlangga Hartarto untuk berkontestasi di pilpres 2024.
Hal itu berdasarkan hasil keputusan munas, rapimnas, dan rakernas Partai Golkar yang memberi mandat kepada Airlangga Hartarto.
"Jadi keputusan itu sampai sekarang belum pernah kita tinjau ulang, nah jadi posisinya kayak gitu Golkar," ucap Ketua Komisi II DPR RI itu.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.