Pilpres 2024
Markas TKN Jokowi-Ma'ruf Jadi Tempat Pemenangan Ganjar di Pilpres 2024
Gedung High End Kebon Sirih, Jakarta, dijadikan markas Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung High End Kebon Sirih, Jakarta, dijadikan markas Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) 2024.
Gedung ini pada Pilpres 2019 dijadikan sebagai markas pemenangan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan keputusan itu diambil melalui rapat antara ketua umum partai politik (parpol) pendukung Ganjar hari ini.
"Diputuskan bahwa kantor pusat Tim Pemenangan Nasional itu berada di Gedung High End, yang digunakan juga pada saat pemenangan Pak Jokowi dengan K. H. Ma'ruf Amin," kata Hasto di lokasi.
Baca juga: Arsjad Rasyid dan Andika Perkasa Pimpin Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Hasto menjelaskan struktural TPN yang baru dibentuk tersebut terdiri dari dewan penasehat, dewan pengarah, dan wakil ketua.
"Para wakil ketua ini ada yang berasal dari kalangan profesional dari kalangan parpol dari purn TNI-Polri kemudian juga dari relawan," ujarnya.
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini menuturkan dalam rapat juga diputuskan mengenai sekretaris dan wakil sekretaris dari kalangan parpol, profesional maupun relawan.
"Juga bagaimana koordinasi dengan badan pemenangan Pemilu dari parpol yang mengusung Ganjar Pranowo," ucap Hasto.
Adapun dalam pertemuan ketua umum parpol pendukung Ganjar, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid ditunjuk menjadi ketuanya dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa sebagai wakil.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.