Pilpres 2024
Belum Masa Kampanye, Gibran Hingga Bobby Sudah Beramai-ramai Ajak Masyarakat Coblos Ganjar
Sejumlah elite PDIP mulai mengajak masyarakat untuk mencoblos calon presiden (capres) Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elite PDIP mulai mengajak masyarakat untuk mencoblos calon presiden (capres) yang diusung partai berlogo kepala banteng moncong putih, Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.
Padahal saat ini berdasarkan jadwal, masa pemilu masih belum masuk tahap kampanye.
Ajakan itu beredar dalam bentuk video yang diunggah akun X resmi PDIP @PDI_Perjuangan.
Tampak di beberapa video ajakan itu dilontarkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, hingga Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven OE Kandouw.
Selain itu, masih banyak video lainnya yang berisi ajakan untuk memilih Ganjar di Pemilu 2024 baik oleh kepala daerah hingga jajaran DPD dan DPC PDIP.
Tampak dalam video itu seluruh elite yang melakukan ajakan memilih serempak menggunakan baju berwarna merah berlogo PDIP.
"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS (tempat pemungutan suara) di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan pak Ganjar, terima kasih," ucap Gibran dalam salah satu video, dikutip Senin (28/8/2023).
Baca juga: Sinyal Sandiaga Uno Cawapres Ganjar Pranowo, PPP: InsyaAllah Menggembirakan
Selain itu ajakan lainnya diungkapkan oleh Bobby yang juga merupakan menantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya Muhammad Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan ingin menyampaikan dan ingin mengajak bersama-sama kita bisa memilih pemimpin yang sudah jelas track recordnya seperti bapak Ganjar Pranowo untuk bisa kita pilih pada Pilpres 2024 nanti," ujarnya.
"Dan untuk seluruh kader PDI Perjuangan dan seluruh simpatisan, ayo kita menangkan PDI Perjuangan hattrick khususnya di kota Medan dan kita ajak masyarakat kota Medan untuk memilih pdi perjuangan. Merdeka," tambahnya dalam unggahan video di akun X @PDI_Perjuangan.
Baca juga: PDIP dan Relawan di Sulawesi Tenggara Siap Menangkan Ganjar Pranowo
Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye Pemilu.
Di dalam PKPU itu ihwal diatur masa kampanye baru berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sejauh ini semua peserta pemilu hanya boleh melakukan sosialisasi.
Baik KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pun telah menekankan sebelumnya, parpol peserta pemilu boleh melakukan sosialisasi ihwal nomor, logo, hingga citra diri asalkan tidak memuat ajakan memilih di dalamnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.