Pilpres 2024
Koalisi Perubahan Hindari Kawin Paksa Tentukan Cawapres Anies Baswedan
Hal itu ditegaskan oleh Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution kepada wartawan Kamis (17/8/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat dan PKS menghindari kawin paksa dalam menentukan nama calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan pada Pilpres 2024.
Hal itu ditegaskan oleh Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution kepada wartawan Kamis (17/8/2023).
"Anies Baswedan, sangat independen menentukan siapa yang akan mendampinginya sebagai cawapres," kata Syahrial.
Syahrial menyebut penentuan cawapres di Koalisi Perubahan melalui tahapan proses komunikasi dan diskusi yang cukup panjang.
Sehingga kokoh dan memiliki kebersamaan yang kuat.
Sesuai kesepakatan piagam koalisi, penentuan cawapres diserahkan kepada Anies selaku calon presiden.
"Tidak mungkin terjadi kawin paksa, karena Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PKS kedudukannya setara di dalam koalisi," ucapnya.
"Penetapan cawapres dibahas dan dibuat kriterianya oleh capres yang dapat dijelaskan secara rasional pada koalisi. Tanpa tekanan, saling jegal, apalagi ancaman yang berujung saling jegal dan sandera sesama mitra koalisi," tandasnya.
Adapun sejumlah nama menguat untuk bisa menjadi pendamping Anies di pilpres 2024.
Dari internal koalisi ada nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sementara di luar koalisi, nama Putri Presiden ke-4 Abdurahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid juga diisukan bisa menjadi pilihan tepat bagi Anies.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.