Pilpres 2024
Disebut Berpotensi Lanjutkan Kerja Jokowi, Pengamat: Anies Harus Jeli Menyeleksi Program
Anies Baswedan dinilai berpotensi bakal melanjutkan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika terpilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dinilai berpotensi bakal melanjutkan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika terpilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyebut hal itu kurang substansial. Sebab kata dia, hal terpenting adalah bukan soal meneruskan, tapi kejelian menyeleksi program realistis.
"Yang terpenting bukan mampu meneruskan atau tidak tapi kejelian melakukan seleksi program mana yang direncanakan dengan serius dan realistis," kata Gigin saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Menurut dia, Anies tak boleh terjebak dengan peninggalan Jokowi. Sebab menurutnya banyak program inkumben yang mengutamakan pencitraan.
"Tanpa feasibility, sehingga amburadul di tengah jalan atau bahkan setelah rampung," ujarnya.
Ia kemudian mencontohkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang alami pembengkakan biaya dan suku bunga kredit. Kemudian proyek LRT Palembang dan Bandara Soekarno-Hatta yang seluruh biaya operasionalnya ditanggung negara.
Selain itu, Bandara Kertajati yang sepi meski sudah bertahun-tahun diresmikan.
Menurut Gigin, Anies perlu memikirkan ulang program mana yang memang perlu dilanjutkan dan yang tidak. Sehingga, kepemimpinannya nanti jika terpilih tidak mengulang kesalahan pemimpin terdahulu tapi menyempurnakannya.
"Juga jangan sampai seperti proyek Mandalika, belum apa-apa sudah minta suntikan modal," ujar Gigin.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.