Pilpres 2024
Kata Demokrat soal Cawapres Anies Belum Diumumkan: Ini Bagian dari Taktik
Riefky mengatakan cawapres Anies belum diumumkan merupakan bagian dari startegi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya merespons mengenai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan belum diumumkan.
Riefky mengatakan cawapres Anies belum diumumkan merupakan bagian dari startegi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Baca juga: Andika Perkasa Dinilai Sosok Cawapres yang Tepat untuk Ganjar Pranowo
"Ini bagian (dari) taktik, ini bagian strategi dalam melihat momentum-momentum politik," kata Riefky di kantor DPP Partai Demokrat, kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, Demokrat, NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah bersepakat bahwa penentuan cawapres adalah kewenangan Anies.
Baca juga: Demokrat soal Kans AHY Cawapres: Kita Serahkan ke Anies
Riefky menjelaskan kesepakatan itu telah ditandatangani melalui piagam koalisi ketiga partai politik (parpol) itu.
Karenanya, dia menuturkan Demokrat senantiasa menghormati keputusan Anies dalam pengumuman cawapres.
"Ya tentu kita menghormati apapun yang diputuskan oleh pak Anies ya dan untuk mengumumkannya menjaga wewenang Pak Anies," ujarnya.
Adapun hingga kini Anies belum menentukan cawapres pendampingnya di Pilpres 2024.
Beberapa nama yang beredar disebut-sebut akan menjadi cawapres Anies, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Khofifah Indar Parawansa hingga Yenny Wahid.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.