Pilpres 2024
Demokrat Kembali Minta Anies Baswedan Percepat Umumkan Nama Cawapres
Demokrat akan menghormati jika memang Anies Baswedan akan mengumumkan nama cawapresnya pada Juli ini.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat kembali mengungkapkan harapan agar nama calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyatakan alasan pihaknya meminta hal demikian.
Kata Kamhar, dengan cepatnya diumumkan nama cawapres Anies tersebut maka strategi pemenangan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bisa segera dilakukan.
"Bagi kami, lebih cepat lebih baik agar bisa mengoptimalkan bekerjanya seluruh sumberdaya pemenangan," kata Kamhar saat dimintai tanggapannya, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Alasan Danny Pomanto Keluar dari NasDem, Capres Pilihan Wali Kota Makassar Disebut Bukan Anies
Meski demikian, Demokrat kata Kamhar akan menghormati jika memang Anies Baswedan akan mengumumkan nama cawapresnya pada Juli ini.
Hal tersebut, juga sebagaimana sudah pernah disampaikan oleh Partai NasDem.
"Terkait rencana pengumuman bakal Cawapres Mas Anies Baswedan yang akan diumumkan pada Juli ini selepas beliau menunaikan ibadah haji tentu kami hormati," ujar dia.
Terkait dengan siapa yang bakal diusung sebagai cawapres, Kamhar menyatakan kalau saat ini sosok tersebut sudah mengerucut ke satu nama.
Oleh karena itu, Demokrat menilai kalau pembahasan terkait siapa nama cawapres Anies Baswedan itu sudah tidak relevan lagi untuk saat ini.
"Cawapres telah mengerucut pada satu nama dan tinggal menunggu waktu yang tepat sekembali Mas Anies dari menunaikan Ibadah Haji nanti untuk sampaikan ke publik," tukas Kamhar.
Diumumkan Juli?
Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan paling cepat akan diumumkan pada Juli 2023.
"Bahkan ada sebuah rank-rank-an yang sudah kita hitung bulan Juli tampaknya sudah (diumumkan)," kata Sugeng di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Kendati demikian, Sugeng tak memungkiri pengumuman cawapres Anies pada Juli 2023 mundur.
Menurutnya, maksimal pengumuman cawapres Anies dilaksanakan satu bulan sebelum pendaftaran bakal capres dan cawapres.
"Dipastikan kurang lebih satu bulan atau paling lambat satu bulan sebelum pendaftaran, itu sudah kami hitung, itu paling lambat," ujar Sugeng.
Sugeng menyebut pihaknya telah melakukan berbagai penghitungan di tengah pendeknya waktu masa kampanye.
Dia menilai pengumuman pasangan capres dan cawapres lebih cepat juga berdampak pada pengenalan ke masyarakat.
"Betul sekali (mempertimbangkan masa kampanye). Masa kampanye hanya 75 hari dipotong minggu tenang dan begitu," imbuhnya.
Sebagai informasi, NasDem telah menandatangani piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan PKS dan Demokrat.
Perwakilan Anies di tim kecil rencana Koalisi Perubahan, Sudirman Said mengatakan dengan teken MoU itu artinya ketiga partai itu memutuskan mendukung Anies.
"Telah ditandatanganinya piagam Koalisi Perubahan. Intinya adalah dengan piagam itu maka secara formal, kolektif, ketiga partai telah memutuskan secara bulat mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024," kata Sudirman saat jumpa pers di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).
Sudirman mengatakan piagam Koalisi Perubahan tersebut telah ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
"Piagam ini secara berturut-turut telah ditandatangani Paloh, AHY, dan dilengkapi oleh pimpinan PKS Ahmad Syaikhu," ujarnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.