Pilpres 2024
Relakan Hak Calonkan Wakil Presiden, Din Syamsuddin Puji PKS Ikhlas Melepaskan Kepentingan Politik
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin puji Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mempunyai hak mencalonkan calon presiden 2024.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin puji Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mempunyai hak mencalonkan calon presiden 2024.
Tetapi lebih tetap konsisten pada kebenaran dengan secara ikhlas melepaskan kepentingan politik.
"Saya amati dalam politik pencalonan presiden dan wakil presiden, pencapresan atau Pilpres. PKS menampilkan jati diri sebagai parpol yang tetap konsisten pada kebenaran. Bahkan secara ikhlas dan legowo melepaskan kepentingan politik," kata Din Syamsuddin di kediamannya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Din Syamsuddin menyebutkan bahwa PKS sebagai parpol yang tergabung dalam Koalisi Perubahan. Tetap bijak untuk tidak ngotot demi kepentingan yang lebih besar.
"Seperti punya hak dan punya peluang untuk mencalonkan wakil presiden dalam koalisinya, Koalisi Perubahan. Tapi saya baca, katakanlah tidak ngotot karena ada kepentingan yang lebih besar, dipikirkan oleh PKS. Jadi saya apreasasi itu," sambungnya.
Kemudian Din Syamsuddin mengungkapkan harapnya untuk PKS agar tetap istiqomah menisbatkan diri dengan Islam.
"Sekaligus harapan agar PKS tetap beristiqomah sebagai partai yang menisbatkan diri dengan Islam. Karena umat Islam terus terang banyak yang kecewa besar terhadap kekuatan politik Islam yang secara sejati membela kepemimpinan umat Islam," tutupnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.