Pilpres 2024
PKS Klaim Segera Dapatkan Cawapres Anies Baswedan
Syaikhu mengatakan dirinya berterima kasih atas dukungan Din kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeklaim segera mendapatkan bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Kita juga segera mendapatkan pendamping beliau (Anies) untuk maju di kontestasi di Pilpres 2024," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu di kediaman Din Syamsuddin, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Syaikhu mengatakan dirinya berterima kasih atas dukungan Din kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) 2024.
"Saya sangat berterimakasih atas support, dukungan beliau atas apa yang sudah kami gulirkan atas Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Di mana kami mendukung Dr. Anies Rasyid Baswedan menjadi capres dan terutama dalam perjalanan ini," ujarnya.
Baca juga: Canda Ahmad Syaikhu dengan Din Syamsuddin, Sebut PKS Punya KSP Tapi Nggak Pernah KLB
Syaikhu juga menceritakan jika saat ini PKS telah membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bersama NasDem dan Demokrat.
Dia menyebut KPP telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
"Alhamdulillah koalisi ini sudah terbentuk dengan NasDem dan Demokrat sehingga memenuhi 20 persen itu dan kita terus upayakan makin hari makin solid di berbagai terpaan-terpaan terhadap partai-partai ini," ungkap Syaikhu.
Namun, Syaikhu menjelaskan PKS, NasDem, dan Demokrat telah menyerahkan kepada Anies Baswedan untuk menentukan cawapres.
"Nanti cawapresnya kita serahkan pada capresnya, walaupun nanti masingmasing partai diberikan hak untuk memberikan masukan siapa kira-kira yang terbaik menurut partainya," ucapnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.