Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Cak Imin Pastikan Tak Maju Jadi Caleg PKB karena Fokus Ingin Menjadi Capres dan Cawapres

Cak Imin mengatakan keputusan tak maju menjadi caleg telah sesuai dengan perintah para kiai dari hasil rekomendasi ijtima ulama.

Tribunnews/Mario Sumampow
Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin datang ke KPU RI dengan mengendarai vespa, Sabtu (13/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan tidak maju sebagai calon legislatif (caleg).

Namanya tidak masuk ke dalam caleg dari PKB yang didaftarkan pada hari ini.

Cak Imin mengatakan keputusan tak maju menjadi caleg telah sesuai dengan perintah para kiai dari hasil rekomendasi ijtima ulama.

"Betul, saya diperintah oleh para kiai, dewan syura, ijtima ulama untuk tidak boleh nyaleg," ujar Cak Imin saat mendaftarkan bakal caleg PKB di KPU RI, Jakarta Pusat pada Sabtu (13/5/2023).

Cak Imin mengungkap perintah para kiai dan ulama kepada dirinya. Menurutnya, para kiai melarang dia untuk maju sebagai caleg agar fokus di Pilpres 2024.

Adapun, kata dia, para kiai berharap agar Cak Imin bisa maju menjadi capres ataupun cawapres di Pilpres 2024.

Dia pun berseloroh targetnya bukanlah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Karena dipersiapkan untuk nyalon presiden. Presiden atau wapres. Kalau tidak capres ya cawapres, yang penting bukan Wantimpres," tukasnya.

Baca juga: Diisukan Gabung KIR Bareng Gerindra dan PKB, Airlangga Diminta Legowo Menangkan Cak Imin Cawapres

Diberitakan sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkam bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sabtu (13/5/2023).

Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pihaknya sudah memenuhi 100 persen posisi bacaleg di seluruh Indonesia.

"Jumlah calon yang kami ajukan DPR RI sejumlah 580 calon, seluruh posisi calon terpenuhi 100 persen," kata Cak Imin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, usai daftar bacaleg.

"Dan alhamdulilah begitu juga untuk DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota di seluruh Indonesia," tambahnya.

Lebih lanjut Cak Imin juga mengatakan PKB secara serentak seluruh Indonesia mendaftar bacaleg ke KPU masing-masing wilayah.

"Alhamdulillah kita semua dari tingkat pusat sampai tingkat provinsi dan kabuoaten kota secara serentak di jam yg sama mendaftarkan caleg di masing-masing KPU," tuturnya.

Ia juga menambah, menghadapi Pemilu 2024 PKB dapat mengisi 100 kursi DPR dan 2000 kursi DPRD provinsi dan kabupaten kotadi seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, PKB menjadi partai kesepuluh yang mendaftarkan bacaleg.

Sedangkan parpol yang sudah mendaftar adalah PKS, Hanura, PDIP, NasDem, Ummat, Garuda, PAN, PPP, dan PBB.

KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023. Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan