Pilpres 2024
Jokowi Beberkan Alasan Ketum NasDem Surya Paloh Tidak Diundang ke Istana: Sudah Punya Koalisi Baru
Jokowi membeberkan alasan ketidakhadiran Ketum Partai NasDem Surya Paloh dalam pertemuan dengan para pimpinan parpol pendukung pemerintah di Istana
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membeberkan alasan ketidakhadiran Ketum Partai NasDem Surya Paloh dalam pertemuan dengan para pimpinan partai politik (parpol) pendukung pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Secara jujur Jokowi mengatakan bahwa Surya Paloh memang tidak diundang ke acara itu.
“Ya memang nggak diundang,” kata Jokowi di Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Jokowi mengatakan NasDem saat ini sudah memiliki koalisi sendiri dalam Pilpres 2024.
Sementara itu partai yang diundang ke Istana merupakan partai pendukung pemerintah yang menjalin kerjasama politik ke depan.
Baca juga: NasDem Kantongi 5 Nama Kandidat Cawapres 2024 untuk Anies Baswedan: Bisa dari Luar Partai Koalisi
Jokowi khawatir bila NasDem diundang, maka partai yang mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu akan mengetahui startegi politik partai-partai di luar koalisi NasDem pada Pilpres 2024.
“Nasdem itu ya kita harus bicara apa adanya, kan sudah memiliki koalisi sendiri, dan ini gabungan partai yang kemarin berkumpul itu kan juga ingin membangun kerjasama politik yang lain. Mestinya ini kan memiliki strategi besarnya apa, ya masa yang di sini tahu strateginya. Kan mestinya tidak seperti itu,” katanya.
Untuk diketahui, NasDem yang merupakan partai koalisi pemerintah kini justru mendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 bersama dengan PKS dan Demokrat yang merupakan partai oposisi.
Sementara partai pendukung pemerintah yang lain seperti PDIP dan PPP telah mendukung Ganjar.
Lalu Partai Gerindra mendukung Prabowo Subianto.
Sementara Golkar, PAN, dan PKB belum memutuskan capres yang akan didukung.
Baca juga: Partai NasDem Daftar Bacaleg ke KPU 10 Mei 2023
Meskipun demikian kata Jokowi, sikap NasDem tersebut dalam politik wajar wajar saja.
Dirinyapun boleh bersikap karena seorang presiden selain sebagai pejabat publik juga merupakan pejabat politik.
“Dalam politik itu wajar-wajar saja, biasa. Dan saya itu adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik. Jadi biasa kalau saya berbicara politik ya boleh dong. Ya kan, saya berbicara berkaitan dengan pelayanan publik juga bisa dong. Ya memang ini tugas, tugas seorang presiden. Hanya memang kalau sudah ada ketetapan KPU saya itu (angkat tangan),” pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.